Selanjutnya, Prof menyatakan, memang Rasulullah itu sebagai uswatun hasanah. Tapi jangan kita pandang dari segi agama saja. Jangan sekuler memahaminya. Karena Rasulullah juga memberikan contoh dalam bidang ekonomi, politik dan aspek lainnya. Kita menjadikan nabi sebagai uswah termasuk dalam mengelola alam, berhubungan dengan manusia. Dengan demikian, kita bisa mengedukasi masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mengelola alam. Karena itu, sangat besar harapan kita, bagaimana NU dan Muhammadiyah mengelola dengan landasan nilai-nillai. Tetapi kalau NU dan Muhammadiyah ini mengelola sama saja dengan sebelumnya, ya tidak ada harapan lagi. Nah, Bisakah NU dan Muhammadiyah mengelola tambang ini tanpa melakukan kerusakan, sekaligus mampu memberdayakan masyarakat? Jika bisa, bukan tidak mungkin ini akan menjadi pilot project bagi kita, khususnya di Sulawesi Selatan.
Pemantik berikutnya Mohammad Muttaqin Azikin, lebih dulu menjelaskan mengapa sangat penting membicarakan soal Islam pada diskusi lingkungan hari ini? Karena, ada kesan yang kami tangkap, seolah-olah Islam dan pemuka agamanya tidak hadir memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini. Padahal, secara teologi penjelasan terkait alam dan lingkungan sangat gamblang dalam al-Quran maupun hadis. Hanya saja, dalam praktik-praktik yang terjadi belakangan ini, hampir tidak ada respons yang dilakukan secara aktif serta sistematis oleh tokoh-tokoh Islam atas kerusakan yang terjadi. Sikap ini mungkin sejalan dengan pikiran Ziauddin Sardar – Guru Besar Postcolonial Studies di City University London – yang mengungkapkan bahwa saat dirumuskan solusi atas problem yang dihadapi umat manusia, tak sedikit pun Islam ditampilkan sebagai pandangan dunia (world view) yang integral dan holistik. Sehingga, respons yang muncul pun hanya respons per kasus, dan tidak menyasar akar persoalan. Karenanya, maka problem lingkungan ini akan muncul lagi nantinya secara berulang-ulang, imbuh Muttaqin.
Persinggungan isu lingkungan dengan Islam mengemuka belakangan ini, karena dipicu kebijakan yang dikeluarkan Presiden/Pemerintah tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Ormas Keagamaan. Kemudian, dilanjutkan dengan perdebatan atau polemik di media sosial, ketika Ulil Abshar menuangkan pikirannya lewat tulisan untuk merespons atas nama kalangan Nahdhliyin atas tudingan masyarakat yang tidak sepakat dengan kebijakan ini. Menurut Muttaqin, sebetulnya berkenaan dengan masalah lingkungan, saya sepakat dengan Prof, bahwa tidak ada larangan dalam mengelola alam, karena memang manusia ditugaskan oleh Tuhan sebagai khalifah untuk mengelola dan memakmurkan bumi. Cuma memang yang dipertanyakan oleh para aktivis dan pegiat lingkungan, adalah seberapa mampukah ormas agama ini melakukan pekerjaan tambang? Karena pekerjaan tambang ini, bukan pekerjaan yang kecil, butuh tata kelola yang baik, dana yang besar serta secara profesional memiliki SDM yang memadai.

br






br






