Guruku Pahlawan Pencetak Pemimpin Bangsa

Guru

Guru asal kata dari bahasa Sansekerta yang arti secara harfiahnya adalah “berat” memiliki makna adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.

Dalam agama Hindu disebutkan bahwa guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual atau kejiwaan murid-muridnya.

Dalam agama Budha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.

Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang mirip dengan agama Hindu dan Buddha. Namun, posisinya lebih penting lagi dikarenakan salah satu inti ajaran agama Sikh adalah kepercayaan terhadap ajaran sepuluh guru Sikh. Hanya ada sepuluh guru dalam agama Sikh. Guru pertama, Guru Nanak Dev adalah pendiri agama ini.

BACA JUGA:  Mengenang Mappinawang : Selamat Jalan Kakak dan Sahabatku, Ammuliang maki ri Allah Ta'ala Akang

Di India, Tiongkok, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu, seorang guru sangat dihormati dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka.

Berdasarkan itu semua, menurut H. Ridwan guru itu adalah sumber pencetak cendikia yang sepantasnya mendapatkan tempat teratas di negeri ini.

Namun saat ini, menurutnya, guru menjadi obyek penderita. Belum lama ini, seorang guru bernama Saharman yang mengabdi di SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh orang tua siswa yang marah karena anaknya ditegur merokok di lingkungan sekolah.

Tragis memang, Saharman dengan jiwanya sebagai orang tua di sekolah, berusaha mendidik anaknya (Murid) untuk menjadi lebih baik, menjadi pemuda dan generasi penerus bangsa yang sehat dengan tidak merokok, justru ditanggapi lain oleh orang tua siswa. Akibatnya Saharman menderita kerusakan mata yang mengakibatkan matanya buta.

Sebagai pencetak cendikia dan pencetak calon pemimpin bangsa, seyogyanya guru mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

BACA JUGA:  GEBRAKAN PRABOWO: ANTARA GAGASAN BESAR DAN KESIAPAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Bukan hanya dari soal kesejahteraan akan tetapi juga lebih penting dari itu adalah keselamatan.

Guru di masa lalu sangat dihormati dan mendapatkan tempat yang mulia di mata oleh para orang tua siswa. Namun ironi saat ini, guru mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari para orang tua bahkan siswanya sendiri.

Untuk itu, lanjut H. Ridwan, dirinya merasa terpanggil untuk maju di garda terdepan untuk mendengungkan, sekaligus mengingatkan kembali kepada semua orang, agar terpatri dalam jiwanya bahwa guru ku adalah pahlawan pencetak cendikia dan pemimpin bangsa.

Kedepannya, bukan hanya melalui organisasi yang ada, H. Ridwan berharap agar para cendikia, para pemikir yang ada duduk di pemerintahan maupun di legislatif, agar memikirkan bagaimana menghasilkan legislasi yang tepat, utamanya bagi para guru.

Karena sekali lagi, “Guruku Pahlawan Pencetak Pemimpin Bangsa “