Darurat Judol-Pinjol, Menjerat Hingga Sekarat

Oleh : Srianti (IRT dan Aktivis Dakwah Makassar)

NusantaraInsight, Makassar — Jumlah warga RI yang bermain judi online (judol) tembus di angka 3 juta. Dalam diskusi daring “Mati Melarat Karena Judi,” Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online.

“Maksud saya begini, sepanjang demand tinggi, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia yang doyan atau terjerumus ke dalam judi, kalau demand-nya masih tinggi maka suplai akan mencari jalannya sendiri secara teknologi,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dikutip dari detikcom, Sabtu (15/6/2024).

*Judol Meresahkan*

Keterlibatan Masyarakat terkait judol ini semakin memprihatinkan dan bahkan sangat merugikan masyarakat. Semua ini karena adanya fasilitas dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan tindakan tersebut.

Para pelaku judol mengatakan tujuan umereka bermain judol karena kemiskinan. awalnya diiming-imingi kemenangan dan kekayaan, nyatanya setelah mereka awalnya hanya mencoba sekarang ketergantungan.

Dampaknya seorang suami terpaksa berpisah dengan istri dan anaknya atau bahkan harta yang mereka kumpulkan sampai habis semua karena bermain judol, generasi muda pun menjadi pelaku judi karena kemudahan permainan yang ditawarkan. Jika sudah begini, kebaikan apa yang kita harapkan?

Pemerintah tahu betul jika kasus judol ini sangat meresahkan dan menunjukkan kesadaran bahaya judol tetapi solusi tuntas dari pemerintah sama saja memfasilitasi pecandu judol untuk terus melakukannya meski tampak kerusakan yang ditimbulkan oleh kasus ini. Pemerintah berencana memberikan santunan atau bansos bagi pelaku judol bukan malah memberikan hukuman sebagai efek jera kepada mereka agar tidak melakukannya kembali.

Pembentukan satgas judol juga telah dilakukan pemerintah namun tak banyak berarti.

Sebelum adanya judol, Indonesia lebih dulu di jerat oleh pinjaman online. Para penggunanya banyak yang stres dan bunuh diri. Alih-alih menutup semua pintu judi online, justru iklannya bertebaran dimana-mana.

Semua ini tak lain karena masyarakat kita memiliki pandangan hidup yang materialistik akibat penerapan sistem hidup yang sekuler. Negara gagal menyejahterahkan rakyat yang berakibat pada menjamurnya judi online dan pinjaman online. Tuntutan serta biaya hidup yang tinggi menjadikan masyarakat tidak malu lagi bermaksiat dengan alasan kebutuhan hidup. Nyatanya Indonesia justru negara yang kaya baik di darat maupun lautan, hanya saja kekayaan alam negeri ini hanya dinikmati para pemilik modal, rakyat tinggal gigit jari.

br
BACA JUGA:  Boikot Produk, Boikot Ideologi Zionis
br