PKB & Opsen PKB

Saat saya asyik membaca yang tertera di kaca, petugas pun muncul dan memeriksa catatan dari Samsat tentang kolom BBM yang kosong (tidak terisi). Dia kemudian mengisinya dengan kata “bensin” pada lembar catatan Samsat.

“Pak, nanti biar Bapak tidak bolak balik ke sini, hubungi saja nomor ini,” kata petugas itu sambil menulis nomor kontaknya.

“Terima kasih banyak, Bapak,” kata saya sembari mohon pamit menuju kendaraan yang diparkir di poros jalan masuk ke Kompleks IDI Jl. Andi Pangerang Petta Rani.

Sepanjang jalan dari loket menuju mobil, benak saya tidak henti-hentinya mengagumi kebaikan hati petugas pria itu yang rela mencatat nonor WA-nya untuk dihubungi jika ada masalah dengan berkas yang berhubungan dengan komunikasi dengan PJR Polda Sulsel. Dia tidak saja melek teknologi, tetapi telah membantu memberi solusi praktis dan efisien kepada saya agar lebih hemat memanfaatkan waktu dengan memanfaatkan komunikasi yang ada.

OPSEN PKB

Saya meluncur lagi ke Samsat. Lonceng menunjuk pukul 13.45 saat saya tiba di loket tempat saya menerima kembali map untuk dibawa ke PJR Polda Sulsel. Dari loket I ini map saya bawa ke Kantor Validator 2, kemudian diserahkan ke bagian kasir guna menghitung berapa yang harus keluar dari kocek saya menuntaskan urusan pajak dan plat “Mercy” tua ini.

BACA JUGA:  Dari Autobiografi Yusril Ihza Mahendra: Hampir Teken Petisi 50

Nama saya pun dipanggil. Seorang perempuan muda berdiri di balik loket.
“Biayanya, Rp 1.925.000,” katanya singkat yang membuat saya sedikit kaget karena biayanya tidak seperti yang saya bayangkan dan diberi tahu oleh anak saya, Hery.

“Oh.. ada kenaikan ya. Ini termasuk plat ya?,” kata saya sembari bertanya.
“Ya, “jawab karyawan itu singkat.
Pada tahun 2025 saya membayar pajak kendaraan sebesar Rp 1,600.000 sekian. Saat anak saya, Hery mengecek, di laman pajak kendaraan https://samsat.info/cek.pajak-kendaraan bermotor-online dengan cara memasukkan nomor polisi kendaraan, pilih warna TNKB (hitam, merah, atau kuning) dan centang verifikasi. Informasi pajak dan kendaraan akan ditampulkan.

Dia menemukan angka Rp 1.624.0000. Jadi saya persiapkan dana di amplop Rp 1.650.000. Tahu-tahunya mengalami kenaikan cukup signifikan Rp 300.000.
Setelah saya tengok STNK yang baru ternyata rinciannya: BBN KB dan OPSEN BBN KB kosong. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 892.500. OPSEN PKB 589.050. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000. Biaya Administrasi STNK Rp 200.000. Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKKB) Rp 100.000.
Dari loket kasir, saya diarahkan ke loket pencetakan STNK. Dari sini juga diberikan selembar cetakan pesanan plat kendaraan.