“Mana mobilnya?,” petugas itu bertanya ketika menerima berkas yang saya berikan. Arloji di tengan saya menunjuk pukul 11.30. Setengah jam lagi pegawai yang melayani urusan STNK dan macam-macam di Kantor Samsat ini akan istirahat.
Saya pun menuju lagi ke tempat mobil diparkir. Mengambil mobil dan membawanya ke sebelah selatan kantor Samsat. Petugas yang baru menerima berkas saya memberi tahu agar saya memarkir kendaraan di sebelah kanan. Lurus dengan meja tempat duduknya. Dia memerintahkan agar kap kepala mobil dibuka.
“Awas, masih panas mesinnya,” kata saya mengingatkan, meskipun petugas sudah berpengalaman dengan urusannya.
Dia mengambil kertas kemudian menempelkan pada chasis yang ada nomornya. Kap mobil kemudian dia tutup, dia kembali ke ban depan sebelah kiri lalu kembali menempelkan kertas pada bagian chasis mobil. Selesai.
Tuntasnya utusan pengecekan nomor chasis mobil ini ternyata mengawali lahir pertanyaan pada benak saya.
“Mengapa chasis setiap lima tahun diperiksa, kan tidak berubah nomornya. Tanyakan saja kepada pemiliknya, sejak kapan mobil ini mulai di tangannya,” saya membatin.
Begitulah selalu membuat begitu rangkaian banyak pekerjaan agar dapat membuat karyawan yang “unskilled” untuk pekerjaan menengah, dapat memiliki kegiatan. Sama dengan di bandara. Pemeriksaan “boarding pass” saat masuk ke lokasi detektor yang harus disertai dengan KTP. Bukankah tiket baru bisa dibeli jika menyertakan KTP atau foto copy KTP. Begitu pun pada saat naik ke pesawat, masih juga dituntut memperlihatkan KTP. Ini memperlihatkan bahwa petugas “boarding” tidak percaya pada petugas PT Angkasa Pura yang memeriksa di ruang detektor. Aneh.
Yang terasa aneh di Pelabuhan Makassar. Pencetakan tiket harus disertai dengan KTP. Padahal, tiket itu baru bisa diberikan di biro perjalanan jika menyerahkan KTP.
“Apa selalu terjadi penggunaan tiket yang tidak sesuai nama pemegangnya?,” tanya saya suatu saat.
“Sering, Pak,” jawabnya singkat sedikit cuek.
“Lho kok bisa. Bukankah setiap pembelian tiket baru bisa dilayani jika menyerahkan foto kopi (KTP)?,” usut saya yang ternyata petugas itu malas menjawabnya.
Usai pemeriksaan chasis mobil, saya ke loket I. Setelah diperiksa di sana-sini berkas, petugas perempuan yang menyerahkan berkas dalam map merah keungu-unguan berkata.
“Ini tidak ada kolom BBM-nya, harus ke PJR Polda Sulsel. Di sana harus diperiksa,” katanya.
Tidak mau melihat kembali BPKB, saya pun mengikuti arahan petugas loket tersebut dan meluncur menuju PJR Polda Sulsel di bagian utara Jl. Andi Pangerang Petta Rani.












