Catatan M.Dahlan Abubakar
NusantaraInsight, Makassar — Ada tiga informasi yang baru saya tahu dari ‘dapur’ selama ini tertuang di dalam buku “The Untold Stories Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra dan Testimoni Kolega yang diluncurkan di Balai Kartini, 7 Februari 2026.
Peluncuran buku ini serangkai dengan tujuh buku lainnya. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang sempat berpantun mengawali sambutan singkatnya.
Saya yang hadir bersama adik Hamdan Zoelva, termasuk diundang karena satu dari 51 penulis testimoni ‘kolega’, saya termasuk salah seorang di antaranya. Seorang lainnya dari Makassar adalah Dr. Syarifuddin Jurdi.
Tiga informasi yang saya maksudkan itu direpresentasikan oleh tulisan Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Putri Soeharto) yang bertajuk “Pak Yusril pada Hari-Hari Terakhir Pak Harto Berhenti” (hlm 656-661). Dua tulisan yang dibuat sendiri oleh Pak Yusril berjudul “Dipecat Gus Dur, Dipanggil Megawati” dan “Gagal Jadi Presiden”. (hlm 193-195) dan (hlm 196-197). Buku ini dieditori M.Saleh Mude, dkk.
Hari-hari Terakhir Pak Harto
Pada tanggal 20 Mei 1998, Siti Hardiyanti Indra Rukmana yang akrab disapa Mbak Tutut, yang bersama saudara-saudaranya sedang prihatin dengan apa yang terjadi, mendapat kabar bahwa sebagian besar menteri Kabinet Pembangunan VI menyatakan pengunduran diri melalui sebuah surat pernyataan yang mereka tanda tangani.
Di antara yang memperoleh copy surat pengunduran diri tersebut Pak Yusril dan Saadilah Mursyid (Menteri Sekretaris Negara kala itu).
Pada hari yang sama, Pak Harto memanggil semua anaknya ke Jl. Cendana. Pak Harto juga memberi tahu mereka akan mengundang semua mantan wakil presiden yang masih ada waktu itu, yakni Umar Wirahadikusumah (1924-2003) dan Try Sutrisno. Wakil Presiden B.J.Habibie (1936-2019) pun diundang.
Dalam pertemuan dengan semua anaknya di ruang kerjanya di Jl. Cendana, Pak Harto mengatakan berniat berhenti dari jabatannya.
“Kata “berhenti” itu beliau ucapkan kepada kami. Beliau tidak menggunakan “mengundurkan diri” dari jabatannya atau menggunakan istilah dalam bahasa Jawa yang sering diungkapkan, yakni “lengser ke prabon madeg pandito,” tulis Mbak Tutut.
Diksi “berhenti”, memang digunakan dalam pasal UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Jika Presiden mangkat, berhenti dan tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya” dan seterusnya.
Sebagai anak, tulis Mbak Tutut, minta Bapaknya tidak mundur. Memang negara dalam keadaan sulit, tapi Bapak mampu mengatasi masalah berat ini.
Meskipun banyak yang mendesak mundur, Mbak Tutut yakin yang mencintai Bapak juga masih banyak.
Pak Harto kemudian meminta anak sulungnya itu menuliskan keinginan Bapaknya berhenti dari jabatannya dalam beberapa kalimat.












