Kegiatan sosialisasi disasarkan agar dapat meminimalisasi pelanggaran UU tentang Pers dan kode etik jurnalistik.
Apalagi saat ini, masih banyak juga pemangku kepentingan yang kurang paham antara kerja-kerja jurnalistik dengan produk karya jurnalistik yang kemudian dibelokkan dan dianggap sebagai tindakan pencemaran nama baik atau perbuatan yang tidak menyenangkan. Ujung-ujungnya adalah seorang jurnalis berurusan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kini mulai banyak memakan korban.
Padahal, produk dan kerja-kerja jurnalis(tik) bernaung di bawah UU yang “lex specialis derogat legi generali” — asas hukum yang menyatakan bahwa hukum atau peraturan yang bersifat khusus (specialis), mengkesampingkan hukum yang bersifat umum (generalis) jika terjadi konflik norma. Hal-hal seperti ini perlu kita pahamkan kepada semua pihak yang selama ini bersentuhan dengan kerja-kerja jurnalis di lapangan.
Keenam, aksi intimidasi terhadap wartawan, kebanyakan berakhir dengan damai, sehingga tidak pernah berlanjut ke pengadilan. Mestinya, demi memberikan efek jera dan “warning” kepada pihak-pihak rentan, ketika ada kasus yang serius sebaiknya sampai ke pengadilan.
Tentu tidak termasuk kasus yang mengakibatkan seorang wartawan dibunuh, seperti empat kali terjadi di Sumatra Utara yang otomatis berakhir di pengadilan. Seperti kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Reno Sempurna Pasaribu (2024), kasus Marsal Harahap (2021) di Simalungun yang ditembak mati di dalam mobilnya, hingga kasus Maraden Sianipar dan Martua Siregar, mantan wartawan di Labuhanbatu (2019) yang terkait konflik sengketa tanah.
Di Kalimantan Selatan, seorang wartawati media daring, Juwita, juga dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh seorang oknum TNI Angkatan Laut, Maret 2025. Motifnya, karena pelaku menolak bertanggung jawab.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, pada tahun 2024 terjadi 73 kekerasan terhadap wartawan. Bahkan jumlah kekerasan verbal terhadap insan jurnalis itu mencapai 1.000 kasus. Sampai kapan kekerasan terhadap wartawan ini berakhir, sebuah pertanyaan yang sulit dijawab. Yang lebih bijaksana, marilah kita merenung bersama-sama. (Lebak Bulus Jakarta, 9 Maret 2026).












