Pada akhirnya, komitmen dan konsistensi penyelengaraan penataan ruang yang benar, serta upaya mengarusutamakan tata ruang, sangat penting untuk diprioritaskan oleh Pj. Gubernur melalui perhatian, pengawalan dan pengawasan yang berfungsi efektif. Sehingga, risiko “bencana pembangunan” dapat dihindari, serta kesinambungan pembangunan di Sulawesi Selatan, memungkinkan untuk kita raih. Semoga!
* Peneliti dan Pemerhati Tata Ruang pada Ma’REFAT INSTITUTE (Makassar Research for Advance Transformation) serta Pengurus Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA Sulawesi Selatan.
• Tulisan ini sebelumnya terbit di Harian FAJAR, Rabu 22 November 2023.