Pembangunan dalam Sistem Islam
Sistem Islam menetapkan bahwa kepentingan rakyat adalah prioritas utama. Pun demikian dengan tujuan infrastruktur yang dibangun, senantiasa berkaca pada kepentingan rakyat. Bukan korporat. Semua kebijakan pembangunan ditetapkan untuk menjaga kepentingan, memudahkan dan utuh melayani rakyat. Hal ini dikenal dengan istilah ria’yah.
Keharmonisan lingkungan pun senantiasa menjadi acuan untuk menetapkan konsep pembangunan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).”(QS. Asy-Syura :30).
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”(QS Ar-Rum:41).
Negara akan turun tangan langsung membuat cetak biru pembangunan sebuah wilayah sehingga pembangunan tidak semrawut dan tumpang tindih sebagaimana kondisi hari ini. Pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan, pasar, masjid, dll. akan diatur dengan memperhatikan lokasi permukiman sehingga warga mudah mengakses fasilitas publik. Adapun industri dan pertambangan akan dijauhkan dari permukiman sehingga tidak membahayakan warga.
Paradigma pembangunan Islam yang berdasarkan syariat dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat ini telah diterapkan selama berabad-abad oleh sistem Islam. Tidak hanya tertata dengan baik hingga menghasilkan kenyamanan bagi warga, tata kotanya bahkan menjadi simbol peradaban Islam. Sebagian kota menjelma menjadi pusat politik dan pemerintahan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan pusat studi agama.
Sesungguhnya hanya dengan menerapkan Islam kaffah sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi umat saat ini, termasuk persoalan bencana. Wallahu a’lam.