Oleh: Rusdin Tompo (Pegiat Literasi, Alumni Fakultas Hukum Unhas)
NusantaraInsight, Makassar — Membaca postingan foto yang menampilkan Dr Chaerul Amir, SH, MH, dengan latar belakang layar LCD (liquid crystal display) yang menampilkan nama-nama Susunan Personalia Halalbihalal dan Musyawarah IKA FH UH, membawa ingatan saya pada lebih tiga dekade lalu.
Saya seperti melihat “masa lalu yang hidup”—meminjam ucapan Dr Raymond Swain (diperankan John Zaremba) dalam film fiksi ilmiah The Time Tunnel.
Waktu, tulis Hikmat Budiman (sosiolog pada Pusat Studi Kebudayaan UGM, Yogyakarta), menjadi tidak bergerak, yang bergerak hanya momen-momen kesadaran manusia yang terperangkap di dalamnya.
Foto dengan Dr Chaerul Amir berdiri di podium itu, dijepret saat Gelar Buka Puasa Bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unhas (IKA FH-UH) & Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan di Hotel Aryaduta, Makassar, Ahad, 23 Maret 2025. Dr Chaerul Amir merupakan Plt IKA FH-UH, beliau merupakan senior saya, angkatan 85.
Dalam acara di hotel yang berada di kawasan Pantai Losari itu, hadir sejumlah tokoh, antara lain Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Hamzah Halim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, H Agus Salim, SH, MH, dan Wali Kota Makassar, H Munafri Arifuddin, SH.
Beberapa nama itu—mereka yang akan meng-handle acara pasca Lebaran nanti—saya kenal. Mereka ada yang merupakan senior, adik letting, juga teman seangkatan. Namun, mata saya fokus pada dua nama, yakni Muhammad Burhanuddin, SH, MH, yang diberi amanah sebagai Ketua Organizing Committee, dan Prof Dr Musakkir, SH, MH, yang berada di jajaran Steering Committee.
Posisi sebagai ketua pelaksana, khususnya terkait Muswarah IKA FH-UH, bagi Muhammad Burhanuddin, mirip dengan tugas yang juga dia emban di tahun 1991.
Bedanya, skala kegiatan yang sekarang jauh lebih besar. Pada tahun itu, Om Boer, begitu teman advokat ini akrab disapa, merupakan Ketua Musyarah Himpunan Mahasiswa Keperdataan (HIMAHTA). Forum ini nantinya akan memilih ketua himpunan untuk periode itu.
Secara bersamaan, di tahun itu pula, teman-teman tengah mempersiapkan Studi Banding Fakultas Hukum Unhas ke Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Samrat), Manado.
Dalam kepanitiaan ini, Otniel FE Siwy, sebagai Ketua Studi Banding, sedangkan saya, Wakil Ketua. One, begitu kami memanggilnya, memang meminta saya mendampingi dia sebagai wakilnya.
Sementara Prof Muskkir, dahulu masih merupakan dosen muda. Beliau ini senior, angkatan 84. Beliau nanti menjadi dosen pendamping kami, selama studi banding di daerah yang dijuluki Nyiur Melambai tersebut.