KM Leuser rute Makassar tujuan Labuan Bajo dan Bima 18 Oktober 2024 mengalami tiga kali perubahan jadwal keberangkatan. Semula pada jadwal yang tertera di jadwal PT Pelni tertulis kapal akan ‘cabut’ dari Pelabuhan Makassar pukul 09.00.
Namun dua hari sebelum jadwal keberangkatan, diubah lagi ke pukul 15.00. Setelah para penumpang tiba di Pelabuhan Makassar, rupanya kapal tertunda berangkat satu jam lagi. Padahal, setelah saya dan rombongan sudah ada di atas kapal sekitar pukul 14.20 Wita stom kapal berbunyi satu kali diikuti pengumuman melalui pelantang kapal bahwa Leuser dalam waktu 30 menit lagi akan diberangkatkan.
Anak, cucu, dan menantu yang mengantar saya dan rombongan pun pamit pulang setelah mengantar kami hingga ke atas kapal. Menantu boleh langsung ke kapal karena memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA)-nya.
Pada saat lonceng menunjuk pukul 15.00, tidak ada tanda-tanda kapal diberangkatkan. Saya pun naik ke dek 5 dan keluar di samping kiri kapal yang berhadapan dengan dermaga untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata, kapal sedang mengisi air tawar. Saya pun pindah ke sebelah kanan kapal dan menemukan sebuah kapal kecil yang ternyata sedang memasok bahan bakar ke kapal.
“Oh…ini rupanya penyebab kapal tertunda berangkat,” saya membatin.
Pada pukul 15.30, stom kapal berbunyi tiga kali. Saya berpikir, kapal akan segera ‘cabut’ dari Pelabuhan Makassar. Ternyata juga tidak, hingga waktu merapat mendekati pukul 15.50. Lima menit kemudian, tiga orang keluar dari ruang salon kapal sebelah kiri.
“Cuma berdua, ya?,” seorang Satpam kapal sempat beranya kepada dua orang yang kemudian menuruni tangga gantung di lambung kiri kapal.
“Oh..tidak, itu tuh…,” kata salah seorang di antara mereka sambil menunjuk ke arah pintu salon kapal, tempat keduanya keluar.
Saya menunggu lama. Dari jauh saya mendengar seseorang berbicara melalui gawai perihal dokumen KM Leuser. Ternyata mereka ini adalah dari Kesyahbandaran Makassar yang mengeluarkan izin berlayar seluruh kapal. Rupanya, keterlambatan keberangkatan tersebut diduga keras ada kaitannya dengan persoalan dokumen pelayaran kapal.
Saya kemudian menjadi maklum tentang keluhan salah seorang nakhoda kapal PT Pelni dalam suatu wawancara dengan saya di atas kapalnya pada tahun 2023. Dia menyebutkan kendala yang dihadapinya sebagai nakhoda adalah lambatnya pelayanan yang dilakukan aparat pelabuhan. Itu diperburuk pula oleh koordinasi yang masih kurang apik antar-instansi yang terkait dengan masalah keberangkatan kapal.
Nakhoda yang tahun lalu sudah memasuki masa purnabakti itu juga menjelaskan masalah pasokan air yang terlambat dan kerap tidak mencukupi kebutuhan kapal. Seperti yang saya saksikan pada sore hari sebelum KM Leuser benar-benar berangkat, pemasokan air terhenti benar-benar pada masa “injury time”, pukul 15.58 Wita, dua menit sebelum kapal benar-benar melepas tali temali yang tertambat di dermaga. Dengan keterbatasan waktu pengirisian ini saya mendengar bahwa air yang terisi adalah 105m3, atau mungkin ada takaran lain seperti kata ton. Entahlah. Jadi pemasokan air terhenti karena saat keberangkatan kapal sudah sangat mendekat.


br






br






