Tiga kelompok yang hasil pertanamannya sudah dipetik dapat dijadikan contoh penghijauan di Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Seingat Abdillah belum ada penghijauan seluas yang di bawah binaannya yang dikembangkan di kecamatan lain di Kabupaten Bima.
Setelah ketiga lokasi itu berhasil menghijaukan lahan yang pernah gundul, ada masalah yang kemudian muncul. Kendala dalam pengelolaan hutan ini di antaranya jalan ke lokasi berpotensi dapat merusakkan bibit yang sedang diangkut. Akibat jalan tidak memadai menimbulkan biaya tinggi, karena bibit yang diangkut banyak yang rusak. Oleh sebab itu, para anggota tiga kelompok KTH ini berharap pemerintah memperhatikan jalan produksi hasil hutan tersebut.
“Kendala lain adalah hama tanaman seperti babi, monyet dan hewan piaran warga seperti sapi dan kerbau yang kebanyakan dilepas bebas merumput dapat merusak tanaman,” kata Abdillah.
Yang sangat penting juga ditangani pihak terkait, terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Parado dan Komandan Rayon Militer (Koramil) Monta yang membawahi Pos Ramil Parado adalah aspek keamanan. Misalnya saja masih sering terjadinya pencurian barang milik warga yang lainnya. Aksi pencurian masih kerap terjadi di beberapa desa di Kecamatan Parado. Pencurian yang sering terjadi di Desa Kanca misalnya, dibiarkan saja. Tidak ada tindakan dari pihak pemerintah desa.
“Kemudian masalah pemasaran hasil produk warga sebaiknya ada penanganan khusus, misalnya dijual dalam bentuk kemiri setengah jadi,” usul Abdillah yang mengaku sudah ada pengusaha ada dari luar negeri yang berminat dan ingin melihat hasil produksi warga tersebut.
Masalah pemasaran ini agaknya perlu ditangani serius. Barangkali perlu dibangun koperasi dengan pengelola dan pengurus yang memiliki integritas tinggi.
Melalui koperasi inilah semua produksi masyarakat dan anggota KTH disalurkan dan pihak pengusaha berhubungan untuk memperoleh hasil produksi mereka.
Lembaga pengelola ini sangat penting untuk mencegah anggota KTH terjebak pada praktik rentenir yang ujung-ujungnya ingin mengeruk keuntungan sendiri, tetapi warga dirugikan. (MDA).














