News  

UPTD PPA Kota Makassar Siapkan Layanan Pengaduan dan Penanganan 24 Jam

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat langsung menghubungi nomor-nomor tersebut tanpa perlu menunggu jam kantor.

BACA JUGA:  ISI Surakarta dan LSF Gelar FGD tentang Penggolongan Usia Penonton Film di Makassar