NusantaraInsight, Makassar — Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengumumkan rencananya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menjaga kekayaan hayati laut. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah dan menghentikan praktik ilegal fishing dengan bom ikan.
Hal tersebut disampaikan di sela-sela pemaparannya, pada silaturahmi bersama insan pers di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (2/10/2023).
Satgas ini akan melibatkan unsur dari Polri, TNI Angkatan Laut, serta pemerintah daerah setempat. Bahtiar menjelaskan bahwa koordinasi akan segera dilakukan dengan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota guna membentuk satgas ini.
“Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan memiliki dampak yang besar, termasuk merusak terumbu karang yang merupakan habitat penting bagi ikan,” kata Bahtiar.
Selain mengatasi masalah bom ikan, Pj Gubernur Sulsel juga mengingatkan akan pentingnya menghentikan pembabatan mangrove. Ia menekankan perlunya penanaman mangrove di wilayah pesisir pantai Sulsel secara massal.
“Illegal fishing dan pembabatan mangrove harus dihentikan. Mangrove adalah tempat ikan berkembang biak dan tumbuh besar. KTP ikan itu ada di terumbu karang dan mangrove,” tandasnya.
Sebelumnya, Bahtiar telah memulai inisiatif pembangunan rumpon atau rumah ikan secara besar-besaran, terutama di Selat Makassar dan Teluk Bone. Langkah ini diambil untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan. Untuk tahap awal, targetnya adalah pembangunan 100 ribu unit rumpon. Bahtiar juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muh Ilyas, untuk segera menyusun rencana pembangunan rumpon masif dan mengajukannya kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan. ***