NusantaraInsight, Bantaeng – Sejumlah Aktivis di Kabupaten Bantaeng belakangan ini menyoroti kehadiran Huadi Bantaeng Industri Park atau HBIP. Sorotan itu bahkan memunculkan istilah “Huadi Palsu”.
Istilah tersebut beredar setelah adanya proses rekrutmen yang diklaim ada keterlibatan HBIP. Para aktivis tersebut bahkan mempertanyakan soal legacy atau legalitas dari HBIP ini.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (10/8/2023) di Ruang Paripurna DPRD Bantaeng, kejelasan mengenai HBIP ini pun dipertegas Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Muhammad Azwar.
Kata dia, HBIP mempunyai legalitas yang jelas. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari DPMPTSP Bantaeng, sebagai SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bantaeng yang mengatur soal penanaman modal dan kerja sama industrial.
“Kami dapat informasi dari DPMPTSP bahwa HBIP ini memiliki saham di Huadi Group sebanyak 50 persen, sehingga Huadi menunjuk HBIP sebagai salah satu pengelolanya,” jelas Azwar.
Ihwal rekrutmen yang disoal sejumlah aktivis dan masyarakat, Azwar memastikan bahwa pihak terkait, termasuk PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Basic) sebagai Perseroda Bantaeng yang memiliki kewenangan mengelola hingga perekrutan tenaga kerja di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), terus berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme penerimaan calon pelamar di kawasan industri tersebut.
“Tadi kami dapat informasi, Masalah perekrutan itu disampaikan disertai dengan pembuktian. Kalaupun ada kesalahan mari kita perbaiki,” ujar Azwar.
Dia juga menjelaskan, sebelum pengelolaan rekrutmen ini dialihkan ke Perseroda, sistem yang digunakan yakni otoritas Human Resource Departemen (HRD).
Namun kini, perbaikan proses rekrutmen terus dilakukan. Adapun alurnya, Perseroda menerima berkas pelamar, kemudian berkas dalam database Perseroda akan dikirimkan ke perusahaan di KIBA yang membutuhkan tenaga kerja.
Hal itu sekaligus memudahkan bagi masyarakat Bantaeng, khususnya bagi yang terdampak agar diprioritaskan untuk diterima bekerja di perusahaan dalam kawasan yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) itu.
“Sistem yg dulu dipakai sebelum sekarang, yakni sistem HRD jadi langsung penentuan. Sekarang sistem berubah,” ujarnya.
Adapun masalah rekrutmen ini, ia juga meyakini, Perseroda dan pihak perusahaan akan terus berbenah. Hal itu dibuktikan dengan adanya rencana melakukan validasi data agar pelamar tepat sasaran sesuai dengan komitmen memprioritaskan warga lokal untuk bekerja di sana.
“Ibu Lily pada sesi break tadi, kami dapat informasi bahwa Kalaupun ada kesalahan mari kita perbaiki,” ujar Azwar.