Pemprov Sulsel Minta Manajemen W Super Club Hentikan Operasional

Pemprov Sulsel hentikan operasional W Super Club
Plh Sekda Andi Darmawan Bintang ketika memberikan arahan terkait W Super Club

Tetapi, kata Arafah, izin diskotik atau club malam itu tidak ada dan itu telah dikembalikan. Ada berkas yang harus dilengkapi karena tidak mudah mengeluarkan izin diskotik.

“Untuk mengeluarkan izin seperti itu, ada tim terpadu yakni Disbudpar, Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Disperindag dan itu masih berproses. Dan jika mereka belum melengkapi berkas tersebut, otomatis tidak keluar surat izinnya,” ungkap Arafah yang juga Plh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I, Kesbangpol Sulsel, dan Wakasat Intel Polrestabes Makassar. (*)

BACA JUGA:  Jembatan Kaca Pecah, Seorang Wisatawan Meninggal