Makanya kami menamakan kelompok itu dengan nama KDB, kepanjangan dari Kelompok Diskusi Bulukunyi. Sesuai tempat mangkal kami, di Jalan Bulukunyi.
Mengapa kelompok diskusi? Ya karena diskusi memiliki makna yang lebih luas. Melalui kelompok diskusi itu, kami bertemu, bertukar pikiran, membahas suatu masalah dari sudut pandang kami masing-masing.
Menurut kesepakatan kami, kala itu, bahwa sebagai anak hukum, kami boleh berdiskusi dan mendiskusikan apa saja. Malah lebih bagus mencoba menelaah semua persoalan, dengan begitu wawasan bertambah, kemampuan analisis terasah.
Mengapa KDB Unhas, bukan hukum? Itu karena kami semua sepakat bahwa KDB akan menjadi tempat berkumpul semua mahasiswa Unhas. Di KDB kami berkumpul, berdiskusi, beradu argumentasi dan gagasan untuk melahirkan ide-ide besar. KDB menjadi “Rumah Diskusi” bagi kami.
Kini, setelah empat dekade, saya mencoba mengenang kembali tempat itu, masa-masa itu. Bulukunyi memiliki makna kesejarahan bahwa ada segelintir mahasiswa yang sering berkumpul dan berdiskusi tentang apa saja di sana. (*)
Makassar, 14 Mei 2025












