News  

Riri Rhiza Ingin Garap Film Ramang, Tapi…

Riri rhiza
Riri Rhiza (tengah) bersama Prof.Dr.Muhammad Darwis, M.S. dan Pemimpin Umum/Pemred Indonesia Pos Media Group saat mengikuti Seminar Film Dies Natalis ke-65 FIB Unhas, Ahad (7/12/2025). (Swafoto Inpos/mda).

Yang kedua, harus memiliki surat izin untuk menggunakan foto atau dokumen tersebut. Apapun yang kita gunakan harus memperoleh izin dari sumbernya. Juga tanggung jawab yang menjadi cermin bahwa bahan yang digunakan dalam suatu film dihasilkan dengan penuh kesadaran. Semua gambar yang masuk ke dalam film, harus selesai pengurusan izinnya.

“Pada saat sebuah film akan diputar, apakah ada izin semua musik, gambar di dalamnya. Kalau kita tidak dapat menunjukkan izin tersebut, tidak akan dibeli orang,” ujar Rizi Rhiza yang sudah menyutradarai puluhan film yang banyak ditonton orang tersebut.

Riri Rhiza mengatakan, dia menjaga betul setiap langkah yang dia lakukan. Bukan hanya dia, melainkan juga komunitas, mereka yang memiliki keinginan untuk melakukan yang paling baik.

Namun yang jelas, pekerja film adalah para profesional yang harus hidup. Jadi, tidak memisahkan membuat film itu untuk sesuatu yang disebut “cuan”(uang) dengan idealisme. Semua bisa berjalan berdampingan.

Dia mengakui, tidak membuat film horor. Bukan karena tidak suka film horor, melainkan secara ideologis, dia merasa itu bukan arena atau lapangan yang cocok buat dirinya.

BACA JUGA:  Kebersamaan, Nilai yang Tak Bisa Dibeli

Riri Rhiza menyebutkan, banyak orang Indonesia yang jarang menonton film Indonesia, tetapi sudah bisa mengkritik film produksi sendiri.

“Jadi cara pertama untuk mengkritik, seseorang harus belajar. Coba melihat film Indonesia beberapa tahun terakhir. Jangan-jangan jumlah film yang baik dengan yang buruk itu, tidak terlalu buruk,” katanya, kemudian menambahkan, di Amerika Serikat, setahun diproduksi 60 film, namun film yang bagus itu paling 30. Selebihnya film yang dibuat untuk “cuan”. Begitu pun di Hong Kong dan India.

Riri Rhiza menyebutkan, yang kita bicarakan saat ini adalah, film itu tidak hanya untuk kepentingan ‘cuan’ belaka, tetapi juga untuk ilmu pengetahuan, kebudayaan. Mengenai kisah di kampus yang dapat dijadikan cerita film, Riri Rhiza mengatakan, memang kita memerlukan lembaga pendidikan yang dapat mengolah cerita dari kampus.

Dia memberikan contoh, film “Laskar Pelangi” yang meraih banyak penonton, penulis novel film itu, Andrea Hirata, menghabiskan waktu 10 tahun dalam hidupnya untuk merakit kisah itu menjadi sebuah novel. Dan itu ditulis ulang, ditulis ulang, hingga dia yakin menjadi sebuah novel yang kemudian dibaca oleh sedikitnya 500 ribu orang.

BACA JUGA:  "Sandal Raukang Jadi Bintang di Pameran UMKM HUT ke-771 Bantaeng

Ketika novel itu menjadi film yang menghabiskan durasi 2 jam, ditonton oleh 4,5 juta orang. Sampai sekarang ini, karya Anrea Hirata itu masih dibicarakan orang karena terjadi kombinasi antara novel dengan film.