News  

Restorative Justice Jadi Sorotan Utama dalam Pengukuhan Guru Besar Prof. Amir Ilyas

Prof. Amir menekankan bahwa negara harus hadir sebagai jembatan pemulih, bukan sekadar alat penghukum. Dengan demikian, penyelesaian perkara dapat dicapai melalui cara yang lebih berimbang, empatik, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi pada Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Selain peran akademiknya, ia juga dipercaya sebagai bagian dari Satuan Tugas Pengamanan Kampus Unhas.

BACA JUGA:  Hadiri Festival Hutan Toraja, Munafri: Makassar Milik Semua