Tiga Organisasi Wartawan Unjuk Rasa di Kantor KPU Sulbar

3. Memastikan pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik. (*/Ahmad)

BACA JUGA:  PSMTI Kota Kupang Salurkan Bantuan Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki