News  

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Kaltara Integrasikan Layanan TIK, Publik, dan Sistem SSO

Di samping itu, pemutakhiran data pada sistem elektronik beserta pengelolaan subdomain harus dilaksanakan secara berkala, disertai penertiban terhadap aplikasi-aplikasi lama yang sudah tidak beroperasi.

Terkait keberadaan Portal Layanan Publik, seluruh informasi dari instansi terkait wajib diisi secara akurat dan komunikatif. Dua jenis layanan prioritas ditargetkan selesai dimutakhirkan pada hari pelaksanaan workshop, sedangkan jajaran layanan lainnya wajib rampung paling lambat 13 November 2026.

Adapun proses pemetaan serta pendaftaran aplikasi untuk tahap integrasi SSO gelombang pertama dipatok rampung selambat-lambatnya pada 30 November 2026.

Iskandar mengakhiri arahannya dengan meminta para Kepala Perangkat Daerah memberikan dukungan penuh kepada tim pengelola TIK serta memperkuat koordinasi bersama DKISP Kaltara agar seluruh tahapan target dapat terealisasi dengan optimal.

“Kunci sukses transformasi digital tidak hanya bertumpu pada kecanggihan teknologi semata, tetapi sangat bergantung pada kualitas data, komitmen kepemimpinan, kedisiplinan pengelola sistem, serta kesadaran kolektif kita untuk saling terintegrasi,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Pangkas Kesenjangan Literasi-Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar Gandeng Jurnalis PWI Sulsel