News  

Pangkas Kesenjangan Literasi-Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar Gandeng Jurnalis PWI Sulsel

Makassar, NusantaraInsight — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Sulselbar makin mengintensifkan kerja sama strategis dengan Pengurus Perusahaan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel untuk mendongkrak tingkat literasi keuangan masyarakat. Langkah ini dipandang krusial guna memperkecil jurang pemisah antara tingginya akses masyarakat terhadap produk finansial dan tingkat pemahaman rasional dalam menggunakannya.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Perizinan LJK OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa agenda edukasi finansial pada dasarnya merupakan kewajiban kolektif seluruh pemangku kepentingan. OJK tidak dapat berjalan sendirian untuk menjangkau setiap pelosok elemen masyarakat tanpa adanya topangan dari berbagai pihak, termasuk para insan pers.

“Program edukasi literasi keuangan mustahil digarap secara soliter oleh OJK semata. Oleh sebab itu, seluruh stakeholder termasuk jurnalis perlu kita rangkul bersama agar ke depannya tingkat pemahaman finansial publik terus merangkak naik,” ungkap Arif saat menyambut audiensi pengurus PWI Sulsel pada Selasa (6/10/2026).

Ia menggarisbawahi bahwa jurnalis serta media massa menempati posisi yang sangat strategis dalam menyalurkan informasi sektor jasa keuangan kepada khalayak luas. Melalui suguhan berita yang berbobot namun mudah dicerna, media sanggup menuntun masyarakat agar lebih bijak mengenali potensi keuntungan sekaligus risiko dari beragam instrumen keuangan.

BACA JUGA:  Rumah Zakat Sulsel Bersama Zurich Syariah Luncurkan Beasiswa Perantau

Arif menilai sumbangsih media terasa kian penting di tengah laju transformasi industri jasa keuangan yang demikian masif. Gelombang digitalisasi memang mempermudah akses terhadap layanan perbankan maupun non-perbankan, tetapi kepraktisan tersebut wajib diimbangi dengan kejelian masyarakat dalam memahami produk yang mereka manfaatkan.

“Inilah yang mendasari pentingnya dorongan dan kolaborasi konkrit dengan berbagai lini, khususnya kawan-kawan dari PWI,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa sekadar meningkatkan inklusi atau keterjangkauan produk keuangan belum bisa dijadikan tolok ukur bahwa masyarakat sudah melek finansial. Warga yang telah mengantongi rekening bank, fasilitas kredit, portofolio investasi, proteksi asuransi, hingga aplikasi dompet digital tetap membutuhkan bekal pengetahuan agar tidak keliru dalam mengambil tindakan finansial.

“Isu utamanya bukan sekadar peningkatan angka literasi atau inklusi semata, melainkan kenyataan bahwa saat ini masih membentang jurang pemisah (gap) yang cukup lebar di antara keduanya,” tegas Arif.

Disparitas angka tersebut memicu kekhawatiran serius OJK. Pasalnya, maraknya penggunaan instrumen keuangan yang tidak dibarengi pemahaman memadai berpotensi besar menjerumuskan masyarakat menjadi korban salah guna. Hal ini mencakup kerentanan terhadap modus penipuan, perangkap investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga aneka skema kejahatan keuangan digital yang mengincar celah kepolosan konsumen.

BACA JUGA:  Kapan Awal Ramadan 2026?

Atas dasar itu, arah edukasi tidak boleh berhenti pada tahapan memperkenalkan keberadaan sebuah produk keuangan saja. Lebih mendalam dari itu, publik dituntut untuk benar-benar menguasai karakteristik, rincian biaya, kalkulasi risiko, manfaat, hingga hak serta kewajibannya sebagai pengguna jasa.

Dalam bingkai inilah, kemitraan OJK dan PWI ditargetkan mampu memperluas daya jangkau penetrasi edukasi hingga menyasar kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh sosialisasi secara tatap muka. Publikasi media massa dipandang sebagai kanal paling efektif lantaran sanggup menyampaikan pesan secara berkelanjutan serta mencakup audiens yang sangat luas.