News  

Pemkot Makassar Perpanjang Masa Kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, penilaian dari pimpinan di masing-masing OPD menjadi salah satu poin penting yang dipertimbangkan dalam menentukan perpanjangan masa perjanjian kerja berikutnya.

“Pesan saya, khusus untuk PPPK Paruh Waktu, hal ini susah diraih. Tolong dijaga dengan bekerja baik, disiplin, berintegritas, dan loyal kepada pimpinan,” pesannya.

Ia menambahkan, seluruh pegawai harus mampu menjalankan tugas yang diberikan secara bertanggung jawab, sekaligus tetap berpegang pada aturan dalam melaksanakan pekerjaan.

“Melalui evaluasi tersebut, kita berharap keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (*)

BACA JUGA:  Sambut Harganas ke-33, Dinas PPKB Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan