Ia optimistis Maros-Pangkep mampu mempertahankan status UNESCO Global Geopark. Menurutnya, DPRD Sulawesi Selatan telah memberikan dukungan melalui regulasi, salah satunya dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kawasan Esensial Karst Maros-Pangkep.
“Kami telah menghadirkan perda perlindungan kawasan esensial karst Maros-Pangkep. Ke depan, kami akan terus memberikan dukungan melalui kebijakan, penganggaran, maupun fungsi pengawasan agar status UNESCO Global Geopark tetap dapat dipertahankan,” pungkasnya.
Revalidasi UNESCO Global Geopark dilakukan secara berkala untuk menilai komitmen daerah dalam menjaga kelestarian geologi, lingkungan, budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Keberhasilan mempertahankan status tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Maros-Pangkep sebagai salah satu destinasi geowisata unggulan Indonesia di tingkat dunia.(din)


br
br
br






br
br






br