Firly menegaskan jika sungai harusnya Nihil dari sampah jika mengacu pada Lampiran Bakumutu PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengelolaan lingkungan Hidup. Tetapi faktanya sungai di bulukumba ini masih belum merdeka dari sampah.
Firly berharap pemerintah daerah Bulukumba bisa segera menghentikan polusi plastik yang ada di Kabupaten bulukumba dengan melibatkan semua Desa yang di barengi dengan dukungan DPRD serta Bupati, serta segera di buat Peraturan Daerah tentang Pembatasan Plastik, karena plastik bisa mengancam kesehatan dan lingkungan. Tutup firly