News  

Patroli Cerdas untuk Hutan Lestari: Evaluasi Smart Patrol di Cenrana Dorong Perlindungan Hutan Lebih Presisi

NusantaraInsight, Maros — Di ruang rapat sederhana di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, sebuah ikhtiar besar untuk menjaga kelestarian hutan digelar. Rabu (2/7/2025), Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Cenrana mengadakan rapat evaluasi Smart Patrol.

Smart patrol adalah sistem patroli berbasis teknologi yang kini menjadi tulang punggung perlindungan kawasan konservasi di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.

Hari itu, di tengah udara hangat dan suasana penuh antusias, Nur Aisyah Amnur, Kepala SPTN Wilayah II, membuka rapat dengan semangat. Di hadapannya duduk para kepala resor dan puluhan anggotanya yang saban hari menyusuri rimba, mendata, dan menjaga. Mereka berjumlah 30 orang, yang terdiri dari polisi kehutanan, pengendali ekositem hutan, dan penyuluh kehutanan.

Mereka adalah personil Resor Bantimurung, Resor Pattunuang, Resor Camba dan Resor Mallawa. Mereka adalah penjaga rimba. Bertugas memastikan hutan tetap utuh, satwa tetap hidup, dan data tetap akurat.

“Target patroli kita seluas 14.000 hektar. Artinya, setiap resor bertanggung jawab pada sekitar 3.500 hektar. Tapi lebih dari itu, saya ingin kita sadar bahwa data yang kita kumpulkan bukan sekadar laporan. Itu adalah data yang menjadi pijakan kebijakan kita ke depan,” tegas Aisyah.

BACA JUGA:  KKBKL Kajang Bulukumba Ikut Meriahkan Gau Maraja Leang-Leang Maros

Smart Patrol bukan sekadar aplikasi. Ia adalah peta digital, buku catatan elektronik, bahkan kamera yang merekam jejak-jejak hutan—semua dalam genggaman tangan. Dijalankan lewat telepon seluler yang dibekali sistem khusus, setiap petugas lapangan kini tidak hanya berjalan, tapi juga membaca hutan dengan presisi.

Fahmiady Arsyad, Polhut Pelaksana sekaligus admin Smart Patrol untuk SPTN Wilayah II Cenrana ini, memaparkan capaian selama Mei hingga Juni 2025. Rata-rata tiap resor telah melakukan 5–6 kali patroli, menjangkau sekitar 2.000 hektar kawasan. Luasan ini ditentukan melalui sistem “grid” atau kotak imajiner berukuran 1×1 kilometer yang membagi seluruh wilayah taman nasional.

“Setiap patroli menargetkan dua grid. Petugas mendokumentasikan potensi gangguan kawasan, pemanfaatan oleh masyarakat, dan keberadaan flora serta fauna. Semua dicatat secara digital dan dikirim langsung ke server pusat,” jelas Fahmi.

Smart Patrol mulai diterapkan sejak 2021 di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, dengan dukungan penuh Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan. Setiap resor kini memiliki ponsel khusus yang digunakan untuk mendata secara real-time.

BACA JUGA:  Bupati Barru Terima Kunjungan IKA SMANSA 80, Andi Ina Kartika: Pengurus SMANSA 80 Segera Dikukuhkan

Diskusi dalam rapat tak kalah menariknya. Para petugas menceritakan langsung tantangan di lapangan. Seperti yang disampaikan Muh. Ridwan Wira, Polhut Mahir Resor Pattunuang, yang menemukan banyak spesies belum tercantum di sistem, seperti jenis jamur, serangga tongkat, katak, dan pohon tertentu.

br