Untuk menyukseskan gerakan ini, acara peluncuran juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rumah Zakat dengan dua mitra strategis:
1. Kementerian Agama (Kemenag): Perpanjangan dan penguatan kerja sama program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU).
2. Bank Syariah Indonesia (BSI): Kolaborasi dalam kampanye dan program pemberdayaan ekonomi syariah.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan menggandeng berbagai mitra, kami yakin akselerasi pemberdayaan masyarakat akan berjalan lebih cepat dan masif. Bersama-sama, kita bisa menciptakan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan,” tambah Irvan. Lebih lanjut, Rumah Zakat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berbagai pihak, mulai dari korporasi, komunitas, hingga individu, untuk turut berkolaborasi dalam menyukseskan gerakan #BikinBerdaya.
Rumah Zakat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam gerakan #BikinBerdaya. Masyarakat dapat berdonasi, mengajukan bantuan bagi yang membutuhkan, atau merekomendasikan individu/kelompok yang layak diberdayakan melalui situs resmi bikinberdaya.rumahzakat.org.