Puluhan Ribu Guru Padati Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80

Lebih lanjut Unifah Rosyidi menekankan bahwa dunia pendidikan tengah menghadapi tantangan besar akibat perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, serta tuntutan keterampilan abad ke-21.

“Guru harus terus berinovasi dan memperkuat kompetensi untuk menghadapi perubahan tersebut,” ujarnya, dalam keterangan resminya.

Terkait maraknya kasus kriminalisasi guru, PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukkan Perlindungan Guru secara eksplisit dalam rancangan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

PGRI juga meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD) minimal sebesar 1 kali gaji pokok, menuntaskan sertifikasi, memperkuat peran LPTK dalam menghasilkan sumber daya guru berkualitas, mempercepat rekrutmen ASN bagi guru honorer, memastikan kesetaraan antara guru negeri dan swasta, serta mendukung wajib belajar 13 tahun dimulai dari PAUD TK.

Unifah juga menekankan, PGRI menyatakan dukungan terhadap program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan peningkatan kualitas pendidikan sebagai salah satu prioritas nasional.

Di sisi lain, PGRI menyatakan keprihatinannya atas terjadinya musibah banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar. “Semoga musibah tersebut segera berakhir dan saudara-saudara kita diberikan keselamatan,” tutur Unifah.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sulsel  Dampingi Wapres RI Tutup Sidang Raya PGI

Unifah juga mengapresiasi seluruh guru di Indonesia yang tetap berkomitmen menjalankan tugas pendidikan dalam berbagai kondisi.

“Guru jangan hanya indah dipidatokan tapi tidak tampak keberpihakannya dalam kebijakan. Sudah saatnya semua pihak memenuhi harapan dari Pak Presiden agar seluruh pemangku kepentingan berpihak kepada wong cilik, kaum guru. Dedikasi guru adalah penerang bagi bangsa dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.