PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji, Minta Pemerintah Berpihak Kepada Jamaah

Kedua, lanjutnya, Fraksi PKS konsisten meminta agar regulasi zonasi lokasi perhotelan/pemukiman dihilangkan mengingat aturan ini berdampak terhadap tinggi dan rendahnya harga hotel karena peluang kompetisi yang sehat bagi hotel-hotel setara menjadi sangat terbatas, akibatnya harga-harga hotel dalam zonasi menjadi mahal.

“Selain itu, hilangnya kebijakan zonasi akan menghilangkan spekulan yang mengambil keuntungan dengan tidak fair. Selain itu, menghilangkan zonasi juga berimplikasi pada efisiensi pembiayaan komponen bus sholawat yang sebenarnya cukup dibebankan kepada pihak hotel,” ujarnya.

Ketiga, imbuh Wisnu, Fraksi PKS terus mendorong usulan agar durasi haji dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari. Sebab dengan pemangkasan durasi ini akan memberikan dampak secara multidimensional mulai dari biaya konsumsi, petugas haji, serta suasana psikologis jemaah dan pengurangan berbagai beban pembiayaan lain terkait yang jika ditaksir bisa menghemat hingga ratusan miliar.

“Untuk itu, secara konkret, kami mengusulkan agar pemanfaatan bandara lama dan baru di Jeddah Arab Saudi lebih di optimalkan sehingga durasi pengangkutan jemaah lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari. Termasuk bandara alternatif di Thaif dan Yambo,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Menyala Abangku!, Pemkab Bantaeng Gondol 3 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Nasional

Hal ini, kata Wisnu, tentu akan mendapatkan sambutan yang positif bagi Arab Saudi yang sedang menggalakkan wisatanya.

“Kami juga mendorong agar pemakaian berbagai bandara tersebut dapat terlaksana diperlukan negosiasi yang sungguh-sungguh dengan para pihak pemegang kebijakan di Arab Saudi, khususnya GACA,” ujarnya.

Fraksi PKS, tambah Wisnu, telah berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi jemaah sejak usulan BPIH diputuskan di rapat Panja BPIH.

“Seluruh rakyat Indonesia melihat dan mendengar bagaimana kami terus mencari jalan terbaik dengan mengedepankan kepentingan umat, bangsa, dan negara terutama calon jemaah sebagai bentuk komitmen perjuangan FPKS agar pelaksanaan haji tahun 2024 tetap berjalan lancar, selamat, baik dan menjadi haji mabrur, dengan tetap memperhatikan hak-hak calon jemaah haji yang masih menunggu yang jumlahnya kurang lebih 5,3 juta jemaah,” jelas Wisnu.

Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, kata Wisnu, yang sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji.

BACA JUGA:  Bimtek PPID Bantaeng Hadirkan Rijal Djamal

“Sementara, jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat, maka akan sangat memberatkan jemaah. Maka Fraksi PKS Menolak penetapan BPIH sebesar Rp93.410.000,” tegas Wisnu.