Kabar Gembira, Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Segera Dibayarkan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri naik 8% di tahun 2024. Kenaikan ini juga sudah disahkan dalam UU APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji itu akan dimulai per Januari 2024.

“Insya Allah secepatnya, kalaupun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari. Kan 12 bulan gitu ya,” ungkap Sri Mulyani dikutip Kamis (4/1/2024)

Dia menambahkan masih merampungkan peraturan pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8%, sementara pensiunan naik 12%.

“ASN TNI Polri dan pensiunan seperti yang disampaikan bapak Presiden nanti kita sampaikan begitu RPP-nya selesai haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari,” tutupnya. (**)

 

 

BACA JUGA:  DPP GAN: Muhammad Burhanuddin dan Erlambang Trisakti Mengapresiasi Capaian 130 Hari Presiden Prabowo