Garuda Asta Cita Nusantara Dukung Wacana Pilkada Melalui DPRD

Dari 138 figur kandidat bermasalah itu, ada yang pernah berstatus tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan orang-orang yang namanya pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi.

Ketujuh, fakta miris tersebut membuka mata kita semua bahwa  Pilkada langsung tidak membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat termasuk kualitas layanan publik pun tak kunjung membaik.

Garuda Asta Cita Nusantara, dalam rilisnya kemudian mempertanyakan, apakah Pilkada langsung dengan modus koruptif yang dipertontonkan saat ini, minus etika moral dan lemah upaya penegakan hukum masih dianggap cara berdemokrasi pilihan terbaik ?

Dikatakan, saatnya untuk jeda atau rehat dari sistem tersebut dengan mencari solusi terbaik untuk melahirkan pemimpin daerah yang jauh dari mesin money politic, bermoral dan berintegritas serta menjauhkan masyarakat dari perilaku koruptif yang pada gilirannya dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi di negeri ini menjadi semakain membaik.

Masih menurit press release tersebut, ditambahkan bahwa dengan mengembalikan Pilkada langsung melalui mekanisme pemilihan di DPRD mempunyai tujuan untuk:

Pertama, menghindari biaya mahal pilkada. Kedua, menghilangkan budaya koruptif di tengah masyarakat yang memilih pemimpin berdasarkan adanya “serangan fajar”. Ketiga, mencegah Administrasi Pemerintahan Koruptif.

BACA JUGA:  Provinsi Kaltara Raih Penghargaan Wirasena 2025

Keempat, menghadirkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efisien dan efektif, demokratis serta profesional. Kelima, memudahkan pengawasan tindakan korupsi dari oknum partai/anggota Dewan dan kandidat calon kepala daerah karena akan diawasi gerak geriknya di DPRD oleh Tim Tipikor Mabes Polri,Tipikor Kejaksaan, dan KPK.

Keenam, bahwa dengan menghapus pilkada langsung BUKAN merupakan langkah mundur demokrasi karena kualitas pemimpin yang terpilih lebih bermoral, jauh dari budaya koruptif. Ketujuh, opsi lain yang bisa dilakukan adalah secara bertahap dimulai dengan meniadakan pemilihan langsung ditingkat gubernur/wakil gubernur, tetapi untuk pemilihan kepala daerah tingkat walikota/bupati ditempuh dengan memperhatikan karakter suatu daerah seperti tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dll variabel dapat dihapus pilkada langsungnya.

Terkait dengan wacana itu, ada beberapa rencana aksi atau langkah konkrit dari Garuda Asta Cita Nusantara. Yakni, pertama, mendorong percepatan pelaksanaan Pilkada melalui DPRD dengan mengadakan dialog bersama pemangku kepentingan.

Kedua, mengadakan FGD dengan narasumber berbagai kalangan terkait, seperti: Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Akademisi dari kampus, seperti Prof Mahfud MD, dan dari partai seperti Bambang Soesatyo, dll. Juga dari masyarakat sipil seperti Enny Anggraini, Bvitri Susanti, dll yang direncakan diadakan akhir Januari 2025. Pelaksana kegiatan ini oleh Garuda Asta Cita Nusantara.

br