Jepang Diminta Hentikan Ekspor Hasil Laut

Selain meminta hakim menyatakan bahwa pembuangan limbah nuklir oleh Jepang merupakan perbuatan melanggar hukum, Manager Program PBHI Gina Sabrina juga meminta Jepang menghentikan ekspor hasil lautnya dan sekaligus membuka data kajian atas hasil laut yang masuk ke Indonesia untuk mengetahui sejauh mana paparan kontaminasi yang terjadi.
Baca juga : Kaum Muda Jepang Tak Berminat, Festival Dengan Jejak Sejarah 1000 Tahun Ditiadakan
“Karena tentu pemerintah Jepang punya tanggung jawab terhadap perlindungan konsumen di Indonesia, dan juga hasil semua yang masuk terhadap lingkungan Indonesia. Juga menuntut Jepang untuk mengumumkan nama-nama restoran yang terafiliasi yang rantai pasoknya diambil dari hasil laut di perairan Jepang,” ujarnya.
Pasca gempa dan tsunami hebat 2011 yang ikut menghancurkan fasilitas nuklir Fukushima, Jepang telah tiga kali membuang limbah nuklir ke laut, yaitu pada 23 Agustus 2023, 5 Oktober-27 Oktober 2023, dan Agustus-November 2023.
Pembuangan limbah keempat direncanakan akan dilakukan pada Maret 2024 dengan volume 31.200 metrik ton.
Pembuangan limbah nuklir Fukushima masih akan terus berjalan karena secara keseluruhan ada 1,34 juta metrik ton air limbah nuklir radioaktif yang tersimpan di sekitar 1.000 tangki.