RPJMD Diketok, Tujuh Program MULIA Siap Ubah Wajah Makassar

Lebih lanjut Appi menjelaskan, RPJMD ini kemudian diturunkan menjadi 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama (IKU), yang akan menjadi acuan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja tahunan mereka.

Wali Kota Munafri menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan RPJMD ini.

“Tidak ada SKPD yang bekerja sendiri-sendiri. Semuanya harus bergerak dalam satu arah demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang maju, adil, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam Rarcangan Akhir RPJMD Kota Makassar Tahun 2025-2029. Ini juga memuat 50 (lima Puluh) Program Strategis MULIA, yang mrupakan janji politik kami. Program strategis ini menjadi programpian prioritas di dalam RPJMD guna menjawab tantangan dan kebutuhan prioritas masyarakat, yang diantaranya adalah 7 Sapta program Unguadan yaitu.

Munafri, menjelaskan tujuh program prioritas yang menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Makassar.

Politisi Golkar itu menyebut bahwa program-program unggulan tersebut disusun tidak hanya sebagai pemenuhan janji politik, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:  Fatmawati Rusdi Pantau Kesiapan Lomba

Tujuh program prioritas Munafri-Aliyah tersebut antara lain. Pertama, Pembangunan stadion bertaraf internasional sebagai fasilitas olahraga modern.

Kedua, Pembangunan Makassar Kreative Hub, sebagai pusat kreativitas dan pengembangan skill dan keterampilan generasi muda.

Ketiga, Digitalisasi layanan publik melalui Makassar Super App, guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Keempat, Pemasangan instalasi air bersih gratis, untuk meningkatkan layanan dan cakupan air bersih ke seluruh wilayah Makassar.

Kelima, Penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa SD, SMP, dan pendidikan setara lainnya, melalui pemberdayaan UMKM lokal.

Keenam, Gratis iuran sampah bagi masyarakat prasejahtera, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujufkan tata kelola yang inklusif dan keadilan serta mendukung pengurangan beban biaya hidup masyarakat prasejahtera.

Ketujuh, Perluasan jaminan sosial bagi masyarakat Makassar, untuk memastikan terpenuhinya hak dasar warga kota. Khususnya masyarakat rentan (perempuan, anak-anak, disabilitas) di Kota Makassar.

Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD ini telah disusun melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak mulai dari konsultasi publik hingga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.