NusantaraInsight, Makassar — Jajaran Polres Pelabuhan Makassar boleh berbangga. Pasalnya, Polres yang kini dipimpin AKBP Restu Wijayanto S.I.K itu 100 persen menyerahkan zakat profesi, termasuk Infak, dan sedekah ke Badan Amil Zakat Nsional (BAZNAS) Kota Makassar.
Pimpinan BAZNAS Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pun merasa tertarik dengan Polres yang mengwilayahi empat Polsek masing masing Ujung Tanah, Wajo, Paotere, dan Kawasan Soekarno Hatta tersebut.
Demikian yang mengemuka saat kunjungan silaturahmi tiga pimpinan BAZNAS Kota Kendari masing masing Drs.Abd.Halim Asy’ary,M.Si (Wakil Ketua IV Bidang Adminitarsi, Umum, dan SDM), Drs.Ahmad Muhdair (Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, dan Mursyid,S.Pd.i (Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan), didampingi Dr.Drs., Sapri, M.Si dan H.Yahya SE,M,MS masing masing Kabag Kesra dan Kabag Pemerintahan Pemkot Kendari, Kamis, 19 September 2024.
Kunjungan silaturahmi BAZNAS Kota Kendari itu diterima Pimpinan BAZNAS Kota Makassar H.Jurlan Em Saho’as dan H.Waspada Santing (Wakil Ketua IV dan Wakil Ketua III) BAZNAS Kota Makassar. Turut mendampingi Astin Setiawan, Nabil Salim, Badan Awan, dan Fitriani Ramli ( Kabag I,II,III, dan IV), serta Syarifuddin Pattisahusiwa (tim media).
Di hadapan tamunya, baik H.Jurlan Em Saho’as, maupun H.Waspada Santing sama sama mengurai sederet program unggulan lembaga pemerintah nonstruktural berlamat di Jalan Teduh Bersinar Nomor 5 Makassar, utamanya pengumpulan, pendistribusian, dan hal lain.
Saat keduanya yang juga wartawan senior di jamannya itu menyinggung jajaran Polres Pelabuhan Makassar yang 100 persen personil muslimnya menyerahkan ZIS-nya secara Payroll, membuat tiga pimpinan BAZNAS Kendari dan Kabag Kesra dan Kabag Pemerintahan Kendari terkagum kagum.
Zakat profesi sebesar 2,5 persen diluar zakat fitrah tersebut diserahkan setiap bulan, mendekati Rp40 juta. Penyerahan perdana dilakukan di masa kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH, Sik, M.Si pada Selasa, 23 November 2021. Saat itu diterima Kabag I Bidang Pengumpulan BAZNAS, H.Arifuddin sebesar Rp36.049.453 (tiga puluh enam juta, empat puluh sembilan ribu, empat ratus lima puluh tiga rupiah).
Zakat profesi ini diterima pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kappolres Pelabuhan Makassar– AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH, Sik, M.Si, dengan Ketua BAZNAS Makassar, H.Ashar Tamanggong di Mapolres Pelabuhan, Jalan Pasar Ikan, September 2021.
Saat penyerahan perda tersebut, Kapolres Pelabuhan, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH, Sik, M.Si mengemukakan, penyerahan zakat profesi tidak lain lantaran, jajaran Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpinnya sangat peduli dengan kegiatan kegiatan BAZNAS. Yakni, secara rutin membagikan secara langsung zakat yang diterima kepada kaum dhuafa.