Perhatian!!! Pemkot Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel Sepakat Tertibkan Parkir Pemicu Kemacetan

NusantaraInsight, Makassar — Permasalahan kemacetan akibat parkir liar dan terbatasnya lahan parkir di Kota Makassar menjadi sorotan serius.

Atas semrawut situasi ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Rabu (25/6/2025).

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, A.Md., S.E., S.I.K., S.H., M.H., yang memaparkan sejumlah titik kemacetan akibat bangunan usaha yang tidak menyediakan kantong parkir memadai.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menata ulang kawasan padat kendaraan, sekaligus merumuskan kebijakan yang mewajibkan penyediaan lahan parkir bagi setiap bangunan usaha di kota.

Dalam pertemuan tersebut, Kompol Mariana menyampaikan hasil survei lapangan yang menunjukkan adanya kepadatan lalu lintas tinggi di beberapa titik rawan kemacetan, seperti di sekitar Jalan Boulevard (depan Hotel Miko dan Mall MP), Jalan Pengayoman (sekitar Alaska), dan Jalan Landak (toko satusama).

Ketiga titik ini dinilai sangat amburadul, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore. Persoalan lain juga, adanya bangunan usaha yang tidak menyediakan kantong parkir.

BACA JUGA:  Booth Pemkot Usung Tema "Makassar, The Old And The New" di Munas APEKSI 2025

“Akibatnya kendaraan parkir sembarangan dan mempersempit ruas jalan. Ini sudah banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan,” ujar Kompol Mariana.

Ia menambahkan bahwa sudah ada beberapa kantong parkir yang tersedia di titik-titik tersebut, namun pengelolaannya belum optimal. Beberapa kali ditegur, namun praktik pelanggaran sering terulang.

Hal ini menurutnya perlu ditindaklanjuti secara terpadu oleh seluruh pihak yang tergabung dalam lima pilar keselamatan lalu lintas, termasuk dari pihak PD Parkir dan stakeholder lainnya.

“Pak Wali Kota juga berencana mengundang lintas sektor untuk membahas bersama strategi penanganan lalu lintas, termasuk PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian, agar penataan parkir di kawasan padat bisa lebih terkoordinasi,” tuturnya.

Kompol Mariana berharap penataan parkir ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tapi menjadi kerja bersama. Ia mengapresiasi keterbukaan Pemkot Makassar dan berharap ke depan penertiban serta edukasi parkir bisa dilakukan lebih konsisten.

“Kalau tidak disediakan kantong parkir sejak awal, kita hanya akan terus menambal masalah. Kami butuh kerja sama lintas sektor dan dorongan dari kepala daerah agar upaya ini bisa berkelanjutan,” imbuhnya.