Perhatian!!! Pemkot Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel Sepakat Tertibkan Parkir Pemicu Kemacetan

Munafri menanggapi serius hal ini dan menyatakan bahwa persoalan lahan parkir akan menjadi perhatian utama dalam penataan kota ke depan.

Appi menekankan bahwa setiap bangunan, baik itu pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun usaha komersial lainnya, wajib menyediakan lahan parkir sebagai bagian dari standar pembangunan.

“Tidak boleh lagi ada bangunan berdiri tanpa fasilitas parkir. Ini salah satu penyebab kemacetan yang paling nyata di lapangan. Ke depan, perizinan bangunan akan kita integrasikan dengan kewajiban penyediaan sarana parkir,” tegas Munafri.

Munafri juga menyebutkan bahwa Pemkot akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi, termasuk PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian, melalui skema koordinasi lima pilar keselamatan berlalu lintas.

“Kita juga mendorong adanya penertiban secara terpadu dan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak mengabaikan dampak sosial dari minimnya fasilitas parkir,” tukasnya.

BACA JUGA:  Mengejutkan, Tiga OPD Terbaik Pemkot Makassar