Pemkot Makassar Perkuat Sistem Merit ASN Lewat Digitalisasi Kepegawaian

Kedua, perbaikan sistem manajemen dan penilaian kinerja secara berkala (bulanan). Ketiga, assesmen potensi dan pembatasan pegawai sesuai kebutuhan organisasi

Keempat, penempatan jabatan berbasis sistem dan hasil asesmen. Kelima, penerapan sistem kepegawaian online 100% secara bertahap.

Menurutnya, semua tahapan ini disiapkan untuk membangun birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berbasis data.

Dalam pelaksanaannya, Juwanda menekankan pentingnya membentuk working level team yang terdiri dari talenta muda, dengan energi dan ide segar.

“Memang butuh kombinasi antara yang berpengalaman dan generasi muda. Mereka bisa diambil dari talent pool terbuka dan dilibatkan aktif di tim pelaksana,” katanya.

Struktur pelaksana internal tetap melibatkan pimpinan utama seperti Sekda sebagai Ketua, Asisten sebagai Ketua Harian, dan OPD teknis di bawahnya.

Sebagai bagian dari solusi digitalisasi, Juwanda juga merekomendasikan penggunaan berbagai platform dan aplikasi modern.

“Dengan sistem yang transparan, berbasis data, dan mendukung pengembangan talenta, kami optimis ASN di Makassar bisa menjadi garda depan dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan adaptif terhadap perubahan zaman,” tuturnya.

BACA JUGA:  Munafri Arifuddin Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divif 3 Kostrad

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen memperkuat kualitas birokrasi melalui sistem penilaian kinerja berbasis meritokrasi dan digitalisasi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya mempercepat penerapan metode ini secara efektif, sesuai prosedur yang berlaku.

“Metode ini harus cepat jalan, kami ingin secepatnya diterapkan. Apalagi di Pemkot ini banyak ide yang bisa dieksplorasi, tinggal bagaimana kita maksimalkan potensi yang ada,” kata Munafri.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar mendorong sistem yang mampu menggali dan menilai kemampuan tersembunyi para ASN sebagai dasar penempatan jabatan.

Penilaian dilakukan secara objektif dan terukur melalui sistem digital, sehingga proses manajemen SDM berjalan transparan dan akuntabel.

Langkah ini juga akan didukung oleh pelatihan dan pengembangan kompetensi, agar pegawai siap mengemban tanggung jawab di posisi strategis sesuai potensinya.

“Dengan sistem ini, kita bisa tempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Itu kuncinya untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik kita,” tegas Munafri.