Bertahun-tahun Tak Terlacak, 51 Mobil Dinas Milik Pemkot Makassar Ditemukan

Menurutnya, ini sangat penting. Hari ini adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri yang dipimpin langsung oleh Pak Kajari.

“Kita bersama-sama menelusuri aset pemerintah, khususnya kendaraan dinas yang selama ini tidak berada di tempat seharusnya,” tegas Munafri saat menerima laporan hasil penelusuran aset dari Kejari.

Appi menjelaskan, penyerahan dilakukan secara fisik dan dokumen, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap aset milik pemerintah yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat.

Setiap rupiah dari uang negara yang digunakan untuk membeli aset harus dapat dipertanggungjawabkan. Mobil dinas itu bukan milik pribadi, melainkan fasilitas negara yang harus digunakan secara tepat sasaran.

Munafri juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, yang telah membuka jalan baru dalam membangun kemitraan kuat antara Pemkot dan aparat penegak hukum.

“Apa yang dilakukan oleh tim Kajari hari ini adalah wujud nyata sinergi Forkopimda. Ini membuka ruang bahwa penegakan dan pengamanan aset bisa dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Makassar Dorong UMKM Busana Lokal Naik Kelas

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa penertiban kendaraan dinas DPRD ini baru langkah awal. Pemkot akan melanjutkan penelusuran terhadap berbagai aset daerah lainnya.

Termasuk aset strategis seperti pulau Samalona, serta aset bermasalah yang selama ini diguasai pihak-pihak tertentu tanpa hak.

“Ke depan, kita tidak hanya bicara mobil. Tapi juga aset strategis seperti pulau-pulau, bangunan, lahan, bahkan pohon yang jadi aset daerah tapi tidak tercatat atau dikuasai orang. Semua akan kita telusuri dan amankan kembali,” tuturnya.

Ditambahkan, penertiban aset ini menjadi bagian dari visi besar Munafri dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh jajaran pemerintah kota dan Forkopimda dapat bergerak secara kompak dan konsisten untuk menjaga aset negara.

“Kalau kita ingin maju, tata kelola harus benar dulu. Kita mulai dari aset, lalu masuk ke sistem keuangan, pelayanan, hingga manajemen pemerintahan. Semua harus akuntabel,” tutupnya.

br