NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menunjukkan komitmen serius dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.
Fokus utama saat ini adalah kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh mantan pejabat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, yang keberadaannya tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.
Penertiban kendaraan dinas ini menjadi langkah awal dari pembenahan tata kelola aset secara menyeluruh di Kota Makassar. Hal ini didorong oleh temuan adanya aset daerah yang tidak jelas keberadaannya, bahkan terindikasi salah digunakan.
Dalam upaya ini, Pemkot Makassar bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Makassar, untuk memperkuat penelusuran dan penertiban aset-aset yang selama bertahun-tahun nyaris hilang dari sistem pencatatan resmi.
Salah satu bentuk konkrit dari langkah tersebut adalah diterimanya sebanyak 49 dari 51 unit kendaraan dinas Setwan DPRD Kota Makassar, diserahkan kembali ke Pemkot, hasil kerja kolaboratif dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota, Jumat (25/7/2025).
Nauli Rahim Siregar menyampaikan, apa yang dilakuan ini menjadi titik penting dalam upaya pemulihan dan pengamanan aset milik daerah agar kembali dimanfaatkan secara tepat dan akuntabel.
“Hari ini kami menyerahkan aset kendaraan ke Pemerintah Kota. Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapak Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas milik pemerintah yang dikuasai oleh pihak di lingkungan Sekretariat Dewan,” jelasnya, dalam keterangan Pers di Balai Kota Makassar.
Pihak Kejaksaan Negeri Makassar, mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan dan memperbaiki tata kelola aset daerah.
Hal itu ditandai dengan penyerahan hasil penelusuran 49 unit kendaraan dinas dari total 51 unit yang tercatat berada di Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Nauli Rahim Siregar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud keseriusan bersama antara pihaknya dan Pemkot Makassar untuk menertibkan aset yang selama ini dikuasai oleh oknum atau tidak lagi berada dalam pengelolaan yang semestinya.
“Hasil penelusuran kami, dari total 51 unit kendaraan yang kami telusuri, 49 unit berhasil kami temukan secara fisik,” ungkap Nauli dalam keterangannya.
Kolaborasi dalam melakukan penelusuran dan inventarisasi terhadap 51 unit kendaraan dinas (randis) yang tercatat di lingkungan DPRD Makassar.