858 Calon Siswa Belum Tertampung, Pemkot Makassar Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

“Jangan dulu bicara rombel kalau kuota di sekolah lain belum terisi. Ini soal pemerataan. Kita tidak ingin penumpukan di sekolah favorit, sementara sekolah lain kosong,” tambahnya.

Wali Kota juga menyindir fenomena pemilihan sekolah berdasarkan intervensi eksternal. Menurutnya, penempatan siswa jangan berdasarkan permintaan orang kuat. Ia ingin semua berjalan sesuai aturan.

Pemerintah Kota juga membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta dalam menampung siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Ini menjadi bagian dari solusi kolaboratif yang sedang disusun bersama DPRD dan Kementerian.

Tahapan PSMB masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Pemkot maksimalkan semua jalur dan opsi.

“Kami sudah menugaskan pak Kadis Pendidikan ke Jakarta untuk memastikan bila ada penambahan rombel, langsung disertai Dapodik agar tidak ada lagi kendala administratif,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyambut positif langkah diambil Pemkot Makassar.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan Wali Kota, namun mengingatkan masih terdapat ketimpangan akses di beberapa wilayah.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Resmikan Lorong Daeng Jakking jadi Kampung Wisata Literasi

“Beberapa sekolah negeri masih memiliki daya tampung besar, tapi di daerah seperti Mamajang, Mariso dan Tamalate, akses ke sekolah sangat terbatas,” ungkapnya.

Sebagai solusi, politisi NasDem itu mengutip apa disampaikan Wali Kota Makassar terkait pentingnya penguatan layanan transportasi.

Dimana, wilayah yang sulit dijangkau akan menjadi prioritas penyediaan transportasi khusus bagi siswa.

“Kita akan lihat kemungkinan menambah armada angkutan pelajar di daerah-daerah yang sangat membutuhkan,” tuturnya Ari.

Lebih lanjut, baik Pemkot maupun DPRD juga sepakat untuk mendorong peran sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam menjamin akses pendidikan.

“Kita akan diskusikan skema pembiayaannya, termasuk kemungkinan subsidi dari pemerintah kota. Intinya, semua anak, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus bisa bersekolah,” jelas Ari.

Namun, tantangan belum usai. Data terbaru menunjukkan masih ada sekitar ribuan anak yang belum tertampung di sekolah.

Hal ini diperparah oleh kondisi beberapa sekolah negeri yang memiliki keterbatasan khusus, sehingga tidak bisa menampung banyak siswa.

Sebagai langkah jangka menengah dan panjang, DPRD mendorong opsi regrouping pembangunan unit sekolah baru tingkat SMP di kawasan padat dan terpinggirkan.

BACA JUGA:  Sharing Session Pemkot Makassar dan Media: Membangun Sinergi Publikasi yang Profesional dan Efektif

“Kita harus berpikir progresif dan solutif. SPMB bukan sekadar tahunan, tapi wajah dari keadilan akses pendidikan di kota ini,” tegas Ari.