Saya meminta staf kami, Rusdi Sudin dan Andre agar MoU itu didesain menarik dalam ukuran besar kemudian diberi bingkai. Ide ini didukung Kepala Sekretatiat KPID Sulawesi Selatan, Banodding.
Setelah jadi, kemasan menarik MoU ini dipajang di ruang rapat kantor KPID Sulawesi Selatan, baik ketika kantor kami masih berada di kawasan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, maupun setelah kami pindah di Jalan Bontolempangan, Makassar.
Tujuan pemajangan MoU yang disalin dengan merujuk naskah aslinya tersebut, agar semua orang bisa melihat ada kerjasama KPID Sulawesi Selatan dengan mitra-mitranya. Sehingga dapat menjadi pengingat, sekaligus para meter kinerja kami di KPID Sulawesi Selatan, dalam periode itu. (*)