News  

Memajukan Penyiaran, KPID Sulawesi Selatan Gunakan Pendekatan Kolaborasi

Kerjasama ini menyangkut “Penciptaan Penyiaran yang Sehat”. Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen, kerjasama, sinergi, dan kesepahaman antara kedua lembaga untuk menciptakan penyiaran yang sehat di Sulawesi Selatan.

Tujuan Kesepakatan Bersama antara MUI Sulawesi Selatan dan KPID Sulawesi Selatan ini yaitu: 1) Mendorong lembaga penyiaran agar meningkatkan kualitas siaran; 2) Mewujudkan isi siaran yang sehat, dalam artian mendidik dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat; 3) Melakukan pemantauan isi siaran; dan 4) Meningkatkan pemahaman masyarakat pendengar dan pemirsa agar semakin kritis dan cerdas terhadap media melalui kegiatan literasi media.

Universitas Fajar (UNIFA) juga digandeng untuk berkolaborasi. Saya mewakili KPID Sulsel mengadakan MoU dengan Rektor UNIFA, Prof Dr H Sadly Abdul Djabar, MPA, pada tanggal 10 Maret 2012, di Graha Pena, Jalan Jend Urip Sumaharjo, Makassar.

Kedua lembaga setuju melakukan Kesepakatan Bersama tentang “Partisipasi Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Penyiaran yang Sehat”. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen, kerjasama, sinergi, dan kesepahaman antara kedua lembaga untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyiaran yang profesional demi penyiaran yang sehat di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Bagikan Kebaikan, Hadirkan Kebahagiaan, YBM PLN Tebar Berkah Daging  

Kesepakatan ini meliputi: 1) Sosialisasi dan kuliah umum tentang regulasi terkait penyiaran; 2) Pengembangan literasi media; 3) Monitoring siaran; 4) Diklat Broadcasting, Jurnalistik, Kehumasan dan Komunikasi Pembangunan; Pemagangan dan praktek kerja lapang; 5) Uji Kompetensi Komunikasi dan Penyiaran; dan Bantuan Literatur.

KPID Sulawesi Selatan, pada era saya, juga mengadakan kerjasama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan pada tanggal 26 Februari 2013, oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Drs H Muh Alwi Uddin, M.Ag., dan saya dari KPID Sulsel.

Kesepakatan bersama ini menyangkut “Partisipasi Ormas dalam Pengembangan Penyiaran yang Sehat”. Kesepakatan dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen, kerjasama, sinergi, dan kesepahaman antara kedua lembaga sebagai upaya pemberdayaan masyarakat agar melek media demi penyiaran yang sehat di Sulawesi Selatan.

Pembubuhan tandatangan dalam dokumen MoU ini diadakan di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jalan Sultan Alauddin. MoU tersebut mencakup: 1) Sosialisasi tentang regulasi penyiaran; 2) Pengembangan literasi media; 3) Monitoring siaran; 4) Diklat Broadcasting dan Jurnalistik media penyiaran.