News  

Mas’ud Muhammadiah: Sebuah Kata Dapat Mengubah Segalanya

Mas'ud muhammadiah
Prof. Mas'ud Muhammadiah kedua dari kanan. (Foto: Istimewa)

NusantaraInsight, Makassar — Sebuah kata dapat mengubah segalanya, dari kebenaran menjadi fitnah, dari fakta menjadi provokasi.

Ini disampaikan Prof. Mas’ud Muhammadiah Guru Besar Universitas Bosowa dalam Bidang Ilmu Bahasa Indonesia, Kepakaran: Linguistik Terapan dan Pendidikan Media saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis Jurnalistik di Hari Ulang Tahun (HUT) Pedoman Rakyat ke 79 di Cafe Virendy jalan A.P Pettarani, Minggu (1/3/2026).

Mengangkat materi Diksi Berita dalam Jurnalistik, Alumni Harian Pedoman Rakyat itu menguraikan pembuatan diksi berita yang tepat, lugas dan bertanggung jawab.

Menurutnya, dalam dunia jurnalistik diksi bukan sekedar pilihan estetika, ia adalah instrumen Kebenaran.

“Setiap kata yang dipilih wartawan membawa konsekuensi terhadap akurasi informasi, kepercayaan pembaca, dan bahkan berimplikasi hukum,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa diksi yang cermat menjadi pondasi dari Jurnalisme yang bertanggung jawab.

“Karena diksi yang digunakan harus mengandung kejelasan informasi yaitu diksi yang tepat memastikan pesan tersampaikan tanpa ambiguitas, sehingga pembaca memahami fakta secara utuh dan tidak terjebak dalam interpretasi yang salah,” ulasnya pada Bimtek Jurnalistik yang juga menampilkan Suwardi Tahir, Ronald Ngantung, Manaf Rahman sebagai narasumber dan dipandu oleh Rusdi Embas selaku moderator.

BACA JUGA:  Rektor Lepas "Unhas Peduli Banjir" Sulsel & Kota Makassar

Ia juga mengungkap bahwa pilihan kata itu mencerminkan profesionalisme. Media yang konsisten menggunakan diksi faktual dan netral lebih dipercaya oleh publik.

“Ini menyangkut kredibilitas jurnalis,” imbuhnya.

Bahkan lebih jauh, Mas’ud juga memperingatkan para jurnalis bahwa setiap diksi yang dikeluarkan mengandung risiko hukum.

“Diksi yang bias, provokatif atau tidak berdasarkan fakta dapat menjerat jurnalis dalam pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik atau gugatan perdata,” terangnya lagi sembari memberikan contoh tentang pemberitaan kriminal di salah satu media yang menurutnya kompleksivitas penggunaan diksi dalam konteks berita hukum dan kriminalitas.

“Pilihan kata tidak hanya soal tata bahasa, tetapi juga menyentuh dimensi etika dan keadilan hukum,” tandasnya.