News  

Ma’REFAT INSTITUTE Mengulik Rencana Pembangunan Sulsel

Sesi diskusi kemudian berkembang melalui tanggapan peserta. Sejumlah peserta mempertanyakan kapasitas penyusun dokumen dan kemungkinan perubahan kebijakan, jika ditemukan banyak persoalan. Peserta lain menyoroti lemahnya partisipasi hingga tingkat bawah serta ketidaksesuaian antara rencana pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Arifin kembali menegaskan bahwa dari sisi regulasi, dokumen perencanaan tidak dianggap bermasalah karena data bersumber dari dinas teknis terkait. Namun, ia mengakui adanya ketegangan antara kepentingan lokal dan regulasi pusat. “Sering kali kepentingan masyarakat daerah tertentu kalah oleh tuntutan kesesuaian regulasi,” ujarnya. Ia juga membuka kemungkinan perlunya rekomendasi untuk mengubah pola perencanaan agar lebih adaptif dan partisipatif.

Pemantik ketiga, Mohammad Muttaqin Azikin, menutup rangkaian tanggapan dengan mengkritisi perubahan arah pembangunan dari perspektif tata ruang dan lingkungan. Ia menyoroti loncatan visi dari RPJP 2005–2025 yang berbasis “Kemandirian lokal yang bernafaskan keagamaan” ke RPJP 2025–2045 yang mengusung “Sulawesi Selatan Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan.” Menurutnya, terjadi pergeseran besar dari basis lokal menuju isu global seperti ekonomi hijau dan biru, yang merupakan turunan dari SDGs. “SDGs sendiri adalah sebuah konsep yang menurut banyak pengamat bermasalah, dan juga terkesan sangat ambisius tapi tidak realistis untuk diwujudkan pada 2030,” ujarnya. Ia menilai orientasi global tersebut tidak selalu sejalan dengan kondisi lokal Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Kepercayaan Warga Mengalir, ST Masniati Melaju Tanpa Lawan di RW 3 Sinrijala Makassar

Muttaqin juga menyoroti ketidaksinkronan antara rencana pembangunan dan rencana tata ruang. Ia mencontohkan, terkadang rencana pembangunan untuk sebuah fasilitas tidak disertai kejelasan penentuan lokasi yang sesuai dalam dokumen tata ruang. Padahal, rencana pembangunan seharusnya mempedomani rencana tata ruang. Selain itu, ia menemukan kontradiksi antara klaim peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup oleh pemerintah dengan realitas penurunan kualitas lingkungan di Sulawesi Selatan.

Para pemantik sepakat bahwa tanpa partisipasi bermakna, konsistensi tata ruang, dan keberpihakan pada kelompok rentan, pembangunan berisiko hanya menjadi tumpukan angka. Forum ini mendorong agar kritik terhadap dokumen perencanaan tidak berhenti di ruang diskusi, tetapi disuarakan melalui kanal resmi maupun ruang publik, agar arah pembangunan Sulawesi Selatan lebih berkeadilan dan berkarakter.

Diskusi berakhir tepat pada pukul 16.00 Wita dengan dihadiri oleh peserta dari beragam kelompok, dari Aparatur Sipil Negara, Aktivis Lingkungan, Akademisi, Mahasiswa dan pelaku usaha UMKM. (RW)