Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses identifikasi sekaligus evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur dan pelayanan kesehatan dalam mendukung penerapan sistem baru.
Munafri berharap, melalui proses uji coba ini, berbagai kekurangan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah perbaikan bisa dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
“Tm dari pusat kemarin sudah dilihat beberapa puskesmas kita, rumah sakit daerah, rumah sakit provinsi, hingga rumah sakit kementerian. Semuanya ada di Kota Makassar,” katanya.
“Kami sudah menyampaikan, jika ada hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi, tolong disampaikan kepada kami,” lanjutnya.
Dia menambahkan, kepercayaan sebagai daerah percontohan reformasi JKN bukan sekadar pelaksanaan kebijakan.
Tetapi juga kesempatan bagi Makassar untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan yang lebih merata, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Tentu, kami berkomitmen menjadikan proses ini sebagai pijakan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal,” tutup Appi.
Sedangkan, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, mengatakan Makassar memiliki infrastruktur kesehatan yang cukup siap serta didukung sumber daya manusia (SDM) yang dinilai mumpuni.
Selain itu, Makassar memiliki jejaring fasilitas kesehatan yang lengkap, mulai dari puskesmas dan klinik hingga rumah sakit milik pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan.
Kelengkapan tersebut dinilai penting karena uji coba reformasi JKN, khususnya Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP), akan menguji alur pelayanan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit dengan tingkat kemampuan pelayanan yang lebih tinggi.
“Kenapa pilih Makassar? Karena infrastrukturnya sudah cukup siap, SDM-nya juga mumpuni. Kemudian ada rujukan yang cukup lengkap, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit milik kota, milik provinsi, sampai rumah sakit milik Kementerian Kesehatan,” kata Azhar.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Makassar memiliki rantai pelayanan kesehatan yang lengkap untuk menguji mekanisme rujukan secara lebih utuh sebelum sistem diterapkan secara nasional.
Dalam uji coba tersebut, fasilitas kesehatan akan dikelompokkan berdasarkan kemampuan pelayanan menjadi empat tingkatan, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.
“Pengelompokan ini menjadi bagian dari penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi, sehingga pasien dapat dirujuk sesuai kebutuhan medis dan kemampuan fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Azhar menjelaskan, sistem baru tersebut memungkinkan pasien dari puskesmas langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan dengan tingkat kemampuan pelayanan yang sesuai apabila memang membutuhkan penanganan lebih tinggi.
“Kalau dokter di puskesmas merasa pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit Paripurna, bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit Madya ataupun Utama. Jadi ini sesuai dengan kompetensinya,” tuturnya.
Diketahui, Kota Makassar menjadi satu dari empat daerah yang dipilih untuk pelaksanaan uji coba tersebut. Tiga daerah lainnya yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Namun, menurut Azhar, Makassar dan Bandung memiliki karakteristik yang berbeda dibanding dua kabupaten lainnya karena memiliki jejaring pelayanan yang lebih lengkap hingga fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi dan Kementerian Kesehatan.
“Kalau di dua kabupaten lainnya hanya punya puskesmas sampai rumah sakit kabupaten, tidak ada rumah sakit provinsi dan rumah sakit Kementerian Kesehatan. Jadi Makassar ini terpilih karena fasilitasnya paling lengkap,” ujarnya.












