“Biarkan pelajaran selesai sampai jam 10, tetapi anak tetap bisa bermain di sekolah dan mengikuti aktivitas kakak-kakak kelas sampai pulang,” katanya.
Acara ditutup dengan seruan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi dalam pemenuhan hak anak, pengembangan sekolah ramah anak, perlindungan dari kekerasan, peningkatan kualitas pengasuhan keluarga, serta penyediaan ruang partisipasi anak.
Hadir pula dalam kegiatan sejumlah pemangku kepentingan terkait, organisasi masyarakat, serta perwakilan keluarga dan anak dari berbagai kecamatan di Kota Makassar. (*)


br
br
br






br
br






br