Jakarta, NusantaraInsight — Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat transformasi digital melalui integrasi layanan publik, pengelolaan data terpadu, dan sistem pemantauan kinerja pemerintahan.
Salah satu inovasi yang menjadi andalan adalah super app Lontara+, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu platform.
Strategi tersebut dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas, di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam paparannya, Roem menjelaskan bahwa transformasi digital Makassar tidak sekadar menghadirkan aplikasi, tetapi membangun ekosistem pemerintahan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui integrasi sistem, pengelolaan data terpadu, dan penguatan pemantauan kinerja, kami ingin memastikan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat,” ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik pengembangan kota cerdas, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Roem menjelaskan salah satu wujudnya adalah Lontara+, yang dikembangkan sebagai pintu masuk digital bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dan informasi pemerintahan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, kesehatan, pendidikan, informasi harga pangan, cuaca dan kebencanaan, pariwisata, ketenagakerjaan, hingga transportasi.
“Lontara+ juga mengintegrasikan informasi dan layanan sejumlah program, seperti Makassar Creative Hub, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), nikah massal, bantuan sosial, perizinan, serta layanan persampahan,” tuturnya.
Lanjut dia, pendekatan satu platform ini diharapkan dapat memangkas kerumitan akses layanan, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah aplikasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi dan memperoleh informasi publik.
Selain integrasi layanan, Pemkot Makassar mengembangkan tata kelola data terpadu melalui konsep Data Lake/Big Data. Sistem ini berfungsi sebagai pusat integrasi, penyimpanan, dan pengolahan data dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Data tersebut kemudian dimanfaatkan melalui dashboard pemantauan yang terbagi dalam empat lapisan, yakni strategis, taktis, operasional, dan teknis.
“Pembagian ini memungkinkan pemantauan dilakukan sesuai kebutuhan, mulai dari pengambilan keputusan pimpinan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, kata dia penguatan tata kelola digital juga terlihat pada sistem pengaduan masyarakat.
Berdasarkan data periode Juli 2025 hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 29.389 tiket pengaduan yang melibatkan 52 OPD.
Dijelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 27.104 tiket atau 92,22 persen telah berstatus closed atau selesai.
Sementara itu, 2.172 tiket atau 7,39 persen masih dalam proses, 111 tiket atau 0,38 persen berstatus on hold, dan dua tiket atau 0,01 persen tercatat dalam status lainnya.
“Rata-rata waktu penyelesaian pengaduan mencapai sekitar lima hari tujuh jam 28 menit,” ungkap mantan Kadis Pariwisata Makassar itu.
Ia menyebutkan, data tersebut menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengukur respons perangkat daerah, mengidentifikasi persoalan pelayanan, sekaligus menentukan sektor yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.












