Israel Keluarkan Perintah Usir 100 Warga Palestina di Al-Quds

Shalat tarawih di Al-Aqsa dibawah ancaman Israel
50.000 jamaah Tarawih di Masjid Al-Aqsa walau di bawah ancaman Israel

NusantaraInsight, Yerussalem — Israel telah mengeluarkan perintah deportasi bagi 100 warga Palestina di kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa yang diduduki sejak dimulainya agresi mereka di Jalur Gaza yang terkepung pada 7 Oktober 2023.

Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Informasi Hak Asasi Manusia Wadi Hilweh di kota Al-Quds yang diduduki oleh otoritas penjajah israel telah meningkatkan perintah deportasi terhadap warga Palestina di kota Al-Quds dan di wilayah Palestina terjajah.

Pengusiran itu hingga ke titik bahwa hal tersebut telah menjadi kebijakan rutin menjelang acara keagamaan yang merampas ratusan hak asasi manusia. Padahal warga Palestina berhak beribadah dan mengunjungi Masjid Al-Aqsa.

Menurut kelompok hak asasi manusia, pasukan israel mengeluarkan 100 keputusan deportasi dari Al-Quds, termasuk 45 keputusan deportasi dari Al-Aqsha secara khusus, antara tanggal 7 Oktober dan akhir Februari.

Sebagian besar perintah tersebut menargetkan mantan tahanan, pria dan wanita, dari Al-Quds dan di dalam wilayah Palestina terjajah, kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa jangka waktu perintah tersebut berkisar dari satu minggu hingga enam bulan

BACA JUGA:  Menteri Keamanan Israel Serukan Serbu Al-Aqsha di 10 Hari Terakhir Ramadhan

50.000 Warga Palestina Laksanakan Shalat Tarawih di Al-Aqsa

Sekitar 50.000 jamaah warga Palestina melaksanakan shalat Isya dan Tarawih pada Kamis malam Jumat (21/3) di kompleks Masjid Al-Aqsa, meskipun ada pembatasan oleh otoritas pendudukan Israel seperti dilaporkan dari Quds Press.

Departemen Wakaf Islam di Yerusalem melaporkan, pasukan pendudukan melarang sejumlah pemuda masuk untuk shalat di Masjid Al-Aqsa.

Pasukan pendudukan memasang kawat berduri di pagar berduri yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa, di area Bab Al-Asbat, untuk mencegah jamaah memasuki Masjid Al-Aqsa.

Kegubernuran Yerusalem mengeluarkan pernyataan, “Pemasangan kawat berduri untuk pertama kalinya sejak tahun 1967, menjadi tanda berbahaya”.

Sejak dimulainya agresi pendudukan terhadap Jalur Gaza pada tanggal 7 Oktober lalu, Masjid Al-Aqsa mengalami pengepungan ketat oleh pendudukan Israel, dan pembatasan masuknya jamaah ke dalamnya, di tengah ancaman pasukan pendudukan untuk membatasi jumlah jamaah selama Ramadhan.