Dia juga menekankan, Pemkot tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah melalui percepatan sertifikasi.
Pada tahun 2026, sertifikasi aset tanah dan bangunan, khususnya yang digunakan untuk pelayanan publik, menjadi salah satu prioritas pemerintah kota.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar tercatat memiliki sekitar 6.000 aset daerah. Namun, sekitar 4.000 aset di antaranya masih belum bersertifikat.
Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan sumber daya, pemerintah menetapkan skala prioritas sertifikasi yang meliputi kantor pelayanan publik, kantor SKPD, kantor kecamatan, sekolah, puskesmas, serta aset di wilayah kepulauan.
Sebanyak 38 bangunan kantor direncanakan mulai masuk proses sertifikasi sejak awal Januari 2026, dengan target penyelesaian dalam waktu satu tahun.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengamanan aset milik Pemerintah Kota Makassar.
Ia menegaskan, secara keseluruhan, perencanaan kegiatan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2026 mencakup sekitar 16 program prioritas.
Seluruh program tersebut masih dalam tahap perancangan dan akan diseleksi secara ketat oleh Wali Kota Makassar untuk ditetapkan sebagai prioritas utama.
“Seleksi dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan setiap program agar seluruh program strategis yang ditetapkan benar-benar dapat direalisasikan,” tukasnya. (*)












