Tak kala penting kata Zulkifly, Pemkot Makassar juga tetap melanjutkan program Seragam Gratis yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada awal 2026.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun 2025, pemerintah berencana melakukan perbaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa agar lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
“Pembahasan mekanisme baru tersebut telah melibatkan Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta tim teknis terkait,” beber Zulkifly.
Kemudian, pada sektor penataan kota, penataan Kawasan Karebosi kembali diusulkan sebagai proyek strategis daerah dengan skema multiyears.
Meski sebelumnya sempat mengalami perubahan desain setelah dilakukan peninjauan ulang, tahapan tender serta pendampingan pengadaan telah masuk dalam perencanaan.
Pemerintah berharap proyek ini dapat berjalan sesuai dengan visi pengembangan ruang publik Kota Makassar.
Sementara pada sektor kesehatan, pembangunan Puskesmas Pampang Baru juga masuk dalam daftar Program Strategis Daerah tahun 2026.
Seluruh tahapan perencanaan proyek ini telah diselesaikan pada 2025. Namun, keterbatasan waktu membuat pelaksanaan fisik baru dapat dilakukan pada 2026.
“Selain itu, beberapa puskesmas lain, seperti di Kecamatan Biringkanaya dan Sudiang, masih berada dalam tahap kajian dan review kelayakan pelaksanaan,” tutur mantan Camat Ujung Pandang itu.
Hal ini dinilai penting karena program prioritas yang tidak terlaksana berpotensi berdampak pada penilaian publik serta pengawasan dari lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia juga menekankan, Pemkot tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah melalui percepatan sertifikasi.
Pada tahun 2026, sertifikasi aset tanah dan bangunan, khususnya yang digunakan untuk pelayanan publik, menjadi salah satu prioritas pemerintah kota.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar tercatat memiliki sekitar 6.000 aset daerah. Namun, sekitar 4.000 aset di antaranya masih belum bersertifikat.
Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan sumber daya, pemerintah menetapkan skala prioritas sertifikasi yang meliputi kantor pelayanan publik, kantor SKPD, kantor kecamatan, sekolah, puskesmas, serta aset di wilayah kepulauan.
Sebanyak 38 bangunan kantor direncanakan mulai masuk proses sertifikasi sejak awal Januari 2026, dengan target penyelesaian dalam waktu satu tahun.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengamanan aset milik Pemerintah Kota Makassar.
Ia menegaskan, secara keseluruhan, perencanaan kegiatan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2026 mencakup sekitar 16 program prioritas.
Seluruh program tersebut masih dalam tahap perancangan dan akan diseleksi secara ketat oleh Wali Kota Makassar untuk ditetapkan sebagai prioritas utama.
“Seleksi dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan setiap program agar seluruh program strategis yang ditetapkan benar-benar dapat direalisasikan,” tukasnya. (*)












